KABUPATEN BLITAR – Jutaan anggaran harus kembali dikeluarkan pemerintah untuk amphitheater di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro. Pasalnya, sebagian komponen sarana pertunjukan ini rusak, sehingga berbahaya jika digunakan.
Pantauan di lokasi, papan kayu yang melapisi panggung pertunjukan itu tidak hanya kusam. Sebagian lapuk bahkan ada beberapa titik yang sudah terbuka. Akibatnya, kondisi panggung tidak hanya bergelombang namun juga rawan jebol saat digunakan.
Di area tribun penonton sebenarnya juga mengguna plat atau papan kayu tipis sebagaii pelapis beton. Namun, kondisinya jauh lebih baik karena posisi tempat duduk di area ini masih terlindung atau tidak terpapar langsung panas matahari. “Eman sih, fasilitas pertunjukan ini kan bagus ya. Kalau dibiarkan terus lama-lama pasti makin banyak yang rusak dan menjadi kumuh,” ungkap Luvi Mei, salah seorang warga.
Sepengetahuan dia, fasilitas publik ini belum pernah difungsikan untuk pementasan Namun, dia juga maklum RTH ini belum lama dibuka karena dampak pandemi korona. “Sekarang kan sudah boleh berkegiatan, jadi baiknya juga segera ada perbaikan,” imbuh dara 22 tahun tersebut.
Menurut dia, ada banyak sarana dan fasilitas yang musti dipenuhi di lokasi ini. Misalnya, kamar kecil. Sebab, fasilitas yang ada kini jelas tidak sebanding dengan luas area dan banyaknya wahana yang ada di lokasi ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik, tak menampik sebagian fasilitas di RTH Kanigoro kini rusak. Sayangnya, untuk sementara pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak terkait hal tersebut. “Kalau tahun ini tidak bisa, kami upayakan usulkan perbaikan tahun depan,” katanya.
Usulan itu juga dengan catatan. Artinya, Cholik tidak bisa menjamin bakal ada perbaikan sarana publik tersebut. Sebab, harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah 2023 mendatang. Kendati begitu, pihaknya juga akan memberikan beberapa pertimbangan agar kerusakan pada fasilitas publik ini bisa diatasi. “Nanti bukan kami yang memperbaiki, ada dinas teknis yang lebih handal dalam hal kegiatan fisik,” jelasnya.
Dia melanjutkan, RTH Kanigoro memang menjadi salah satu spot di bawah pengawasan DLH. Namun, di area ini ada beberapa fasilitas dan sarana yang notabene berfungsi diluar urusan lingkungan hidup. Misalnya, amphitheater, replika candi, serta kios pengungkit ekonomi. Dengan begitu, DLH tidak memiliki kapasitas untuk mengelola sarana tersebut. “Jadi kami hanya ketempatan saja, untuk pemanfaatannya ada di beberapa dinas seperti dinas perindustrian dan pedagangan, dinas pariwisata kebudayaan dan yang lain,” tandasnya. (hai/wen)