KOTA BLITAR – Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli mendatang. Itu berlaku untuk pelanggan golongan daya 3.500 VA ke atas (R1 dan R2) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3). Otomatis, ini membuat anggaran yang harus dikeluarkan membengkak.
Tak terkecuali Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar. Instansi tersebut harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan listrik. Sebab, listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) termasuk di dalamnya. Dishub akan menyesuaikan kebutuhan anggaran untuk biaya listrik pasca kenaikan tarif tersebut.
Kepala Dishub Kota Blitar Juari mengatakan sudah menerima informasi terkait kenaikan tarif listrik tersebut. Pihaknya tentu akan menyesuaikan pembiayaan dengan tarif yang baru. “Ya, kami nanti sesuaikan diperubahan anggaran keuangan (PAK). Karena tarif naik, yang pasti usul penambahan anggaran,” katanya kemarin (15/6).
Penambahan anggaran tersebut, lanjut dia, untuk menyesuaikan tarif baru. Selama ini, untuk kebutuhan biaya listrik PJU, traffic light, serta objek lain yang dikelola dishub, dialokasikan rata-rata Rp 7 miliar per tahun. “Per tahun rata-rata segitu. Kami akan hitung untuk memastikan berapa anggaran tambahan yang dibutuhkan,” ujar pria ramah itu.
Beban biaya listrik untuk PJU dan lainnya di dishub selama ini memang cukup besar. Dinas tersebut juga sudah berupaya menekan biaya. Salah satunya memakai lampu jenis LED karena jauh lebih hemat.
Manajer PLN Blitar Sukardi mengatakan bahwa kenaikan tarif listrik itu hanya berlaku untuk pelanggan golongan daya 3.500 VA (R1 dan R2) dan golongan pemerintah. Sedangkan tarif listrik untuk pelanggan golongan rumah tangga daya di bawah 3.500 VA tidak naik alias masih tetap.
Karena itu, lanjut dia, masyarakat pengguna listrik dengan daya 450 VA maupun 900 VA tidak perlu khawatir. Sebab, tidak termasuk dalam golongan pelanggan yang dikenakan kenaikan tarif per 1 Juli. “Untuk kenaikan tarif listrik, kami segera kirim surat pemberitahuan kepada pelanggan dan pemerintah. Intinya sesuai kebijakan pemerintah bahwa tarif listrik untuk golongan daya 3.500 VA ke atas naik,” terang Sukardi. (sub/c1/wen)