KOTA, Radar Trenggalek – DPRD Trenggalek masih punya tunggakan raperda pada kuartal ketiga tahun ini. Dari target 19 raperda, baru 5 yang selesai dibahas.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam mengakui penyelesaian raperda pada 2021 belum maksimal karena ada jadwal kegiatan yang bertabrakan. Seperti badan anggaran, rapat komisi-komisi, dan badan musyawarah.
“Ada benturan kegiatan. Tapi komitmen, target raperda akan kami penuhi,” ujarnya
Untuk itu, dia memanggil pimpinan komisi-komisi untuk membahas tupoksi DPR. Juga untuk menekan pimpinan komisi agar segera menyelesaikan raperda yang harus diselesaikan tahun ini.
“Karena ini sudah masuk kuartal ketiga 2021, kami mendorong pansus segera menyelesaikannya,” ungkapnya.
Menurut Samsul, masih ada 14 raperda, baik inisiatif dari eksekutif maupun DPRD yang belum diselesaikan. Di antaranya raperda pajak perolehan hak atas tanah, penyetaraan gender, penyakit kejiwaan, penyertaan modal PDAM, maupun raperda inisiatif DPRD. Semisal mengenai kode etik atau tata cara badan kehormatan.
“Kami dorong pansus segera selesaikan karena mau masuk KUA PPAS 2022. Kami target bulan Oktober 2021 raperda-raperda ini bisa terselesaikan,” tandasnya. (tra/lil/dfs)