KABUPATEN BLITAR – Kesadaran berlalu lintas merupakan hal mutlak yang harus diterapkan tiap pengendara. Itu untuk menekan potensi laka. Selama periode Januari hingga akhir bulan lalu, Polres Blitar mencatat laka di Bumi Penataran mencapai 162 kasus.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Polres Blitar Ipda Heri Irianto mengatakan, jumlah itu cukup banyak. Semestinya saat berkendara, masyarakat tak kehilangan fokus. Sebab, mayoritas kecelakaan dipicu lalainya pengendara alias human error.
“Benar, penyebabnya karena keteledoran pengendara. Di beberapa daerah rawan, sebaiknya juga harus mengurangi laju kendaraan,” ujarnya kemarin (9/6).
Dari kasus itu, jenis kendaraan yang mendominasi yakni roda dua. Dampaknya, 192 korban luka ringan, tujuh luka berat, dan 41 lainnya meninggal dunia. Kerugian materiel ditaksir mencapai ratusan juta atau sekitar Rp 248 juta.
Jika mengulas tahun lalu, lanjut dia, peristiwa kecelakaan sudah terjadi sebanyak 290 kasus dengan total kerugian Rp 231 juta. Roda dua tetap mendominasi. Dari kasus itu, ada 351 korban luka ringan, 14 luka berat, serta merenggut 81 korban jiwa.
“Tentu dari pihak kepolisian terus mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Jangan sampai hanya karena memburu waktu, malah lalai,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah truk Fuso gandeng bermuatan tebu mengalami laka tunggal di Dusun Sumbernanas, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kesamben. Kendaraan dengan nopol AG 8012 UG dari Kediri tujuan Kebonagung, Malang, itu terguling di badan jalan lantaran per patah. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, posisi truk yang menutup satu lajur jalan membuat arus lalu lintas sempat macet.
Disinggung soal jalur black spot, Heri menyebut Jalan Raya Gaprang-Jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Kanigoro, masih mendapat sorotan khusus. Sebab, intensitas terjadi laka di jalur tersebut relatif tinggi. “Kami sudah memasang papan imbauan di sana. Harapannya pengendara lebih mawas diri,” tandasnya. (mg2/c1/wen)