KOTA BLITAR – Harga minyak goreng alias migor subsidi Rp 11.500 per liter masih belum tersedia di Kota Blitar. Bahkan persediaan migor dengan harga Rp 14 ribu per liter juga terbatas. Para pedagang di pasar tradisional masih banyak menjual migor dengan harga Rp 18 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga migor curah dan kemasan di pasar tradisional belum turun. Pedagang menjual migor dengan harga normal. Sebab, migor subsidi jarang tersedia di agen.
Didik Santoso, salah seorang pedagang di Pasar Pon mengatakan, harga migor masih relatif sama dengan beberapa pekan sebelumnya. Yakni sekitar Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu per liter. Itu disesuaikan dengan harga yang diberikan agen distributor dan jenis kualitas migor. Harga tersebut sudah turun, namun masih sama dengan minggu lalu.
“Harga (migor, Red) yang Rp 14 ribu itu tidak ada stoknya,” ujarnya.
Didik mengatakan, belum dapat menerapkan harga migor Rp 14 ribu per liter. Apalagi adanya subsidi harga migor menjadi Rp 11.500 per liter dari pemerintah pusat. Harga subsidi itu belum tersedia di pasaran karena agen masih memberikan harga normal.
“Yang harga Rp 14 ribu per liter saja jarang, atau mungkin tidak ada. Apalagi Rp 11.500 per liter. Cuma dengar saja, kalau stoknya tidak ada,” terangnya.
Hal senada dikatakan Iswahyuni, pedagang di Pasar Legi, Kota Blitar. Dia mengaku belum mendapatkan suplai minyak goreng curah dengan harga eceran Rp 11.500 per liter. Bahkan, menurut dia, kini stok minyak goreng curah di beberapa toko di Pasar Legi, Kota Blitar kosong.
“Kebijakan harga minyak goreng murah hanya sampai di telinga, di pasaran belum ada. Saya belum pernah dapat barang minyak goreng harga murah,” jelasnya.
Iswahyuni menyebut pasokan minyak goreng curah harga Rp 11.500 per liter belum tersedia. Sama halnya dengan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter sehingga pedagamg masih menggunakan harga lama. Yakni Rp 18 ribu per liter sampai Rp 20 ribu per liter.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Aturan itu dituangkan dalam Permendag No 6 Tahun 2022, yang menyebutkan daftar harga eceran tertinggi minyak goreng mulai berlaku pada 1 Februari 2022. Termasuk HET minyak goreng curah ditentukan dengan harga Rp 11.500 per liter. (fim/c1/wen)