BLITAR – Tidak hanya penjabat struktural, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan teknis juga wajib menyampaikan laporan harta kekayaannya. Karena itu, pengawas internal pemerintah bakal menertibkan mulai tahun depan.
Inspektur Kabupaten Blitar Agus Cunanto menyatakan, ada dua istilah kebijakan transparansi bagi penyelenggara negara. Yakni, laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN). “Setiap pejabat eselon III ke atas, wajib yang menyampaikan LHKPN ini. Sedangkan untuk ASN yang lain menyampaikan data kekayaan melalui LHKASN,” ujarnya.
Di Kabupaten Blitar, ada sekitar 8.000 ASN. Itu terbagi dalam beberapa golongan dan jenjang karir. Data pengisian yang ada dalam formulir terkait laporan harta kekayaan tak jauh beda. Semua juga disampaikan melalui elektronik yang terkoneksi langsung dengan kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB).
Agus mengatakan, untuk transparansi setingkat eselon III ke atas, sudah cukup baik. Bahkan pihaknya mendapat laporan, bahwa sudah tersampaikan 100 persen. Namun, untuk LHKASN diakuinya masih belum optimal. “Ini rencananya menjadi fokus kami di tahun 2022 nanti. Semua ASN harus menyampaikan data kekayaan,” katanya.
Sebenarnya cukup beralasan jika eselon III ke atas cenderung lebih tertib dalam menyampaikan laporan kekayaan. Sebab, informasi atau data tersebut menjadi salah satu syarat untuk pergerakan jabatan. Artinya, untuk mutasi, promosi, hingga pensiun mensyaratkan adanya data tersebut. Di sisi lain, Kabupaten Blitar baru saja melakukan perombakan personel.
Dengan demikian, sebagian besar pejabat pasti mengupayakan pemenuhan LHKPN ini untuk kepentingan pergeseran jabatan tersebut. Ini tentu sedikit berbeda dengan ASN yang ada di lingkungan fungsional. Dia melanjutkan, transparansi dalam bidang keuangan ini sudah menjadi hal yang wajar sebagai abdi negara. Untuk itu, tahun depan pihaknya bakal melakukan penertiban. “Pasti ada sanksinya. Minimal teguran bagi yang tidak melaporkan,” tandasnya. (hai/c1/wen/dfs)