Danang mengaku pihaknya juga mendapatkan apresiasi karena Kanim Blitar dapat mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Wamenkumham menilai tidak mudah dalam memperoleh predikat tersebut. Untuk itu, pihaknya mendapat pesan untuk mempertahankan predikat WBBM.
“Untuk predikat WBBM yang kami dapatkan juga diapresiasi oleh wamenkumham. Tapi ini menjadi tantangan bagi kami tetap bisa mempertahankan predikat WBBM ini,” imbuhnya.
Danang menyampaikan, wamnekumham juga turut mendukung dalam proses hibah tanah dan bangunan di Kanim Blitar dapat berjalan secara lancar. Sehingga kedepannya, Kanim Blitar dapat memaksimalkan program pelayanan melalui pembangunan sarpras baru.
“Mereka mendukung adanya proses hibah tanah dan bangunan Kanim Blitar dapat segera berjalan. Sehingga nanti kami juga dapat terus melakukan pengembangan sarpras penunjang pelayanan,” tandasnya. (fim/wen/dfs)