Saturday, August 20, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Perjuangan Alfina Annastasya Taklukkan Ketinggian, Atlet Paralayang dari Sumbergempol

Wani-wanine, Ngaku Wabup Gatut, Napi Ini Nipu Warga Besuki Puluhan Juta

by Anggi Septian Andika Putra
29 Nov 2021
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

KOTA, Radar Tulungagung – Pria berinisial DLA, tergolong berani. Tidak tanggung-tanggung, dia melakukan tindakan penipuan dengan mengatasnamakan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Tidak hanya itu, yang bersangkutan melakukan tindakan ini saat masih menjadi narapidana (napi) di Lapas Madiun. Akibatnya, napi residivis ini tentu berhadapan dengan polisi. Hingga kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung.

Kisah tersebut berawal pada 12 Agustus 2021, korban berinisial H warga Desa Sitoyobagus, Kecamatan Besuki, ini mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai calon Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam pembicaraan tersebut, pelaku yang mengaku sebagai Gatut Sunu akan memberikan bantuan untuk pembangunan masjid di daerah tempat tinggal pria berumur 49 tahun itu.

“DLA melakukan aksinya dengan memberikan foto dan berbagai cara lainnya hingga akhirnya korban percaya terhadap ucapan pelaku yang sudah memiliki niat jahat. Pelaku melanjutkan aksinya dengan mengirim pesan WhatsApp,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Neny Sasongko, kemarin (27/11).

Lantas pelaku mengirimkan bukti transfer fiktif sebesar Rp 10 juta yang tertuju ke rekening korban. Selain itu, pria 27 tahun tersebut meminta agar uang yang ditransfernya, dibagikan kepada yayasan lain sebesar Rp 5 juta. DLA pun mengirimkan nomor rekening yayasan yang dimaksud kepada korban. Namun tanpa disadari oleh korban, nomor rekening yang dikirim ternyata milik DLA pribadi dan bukan nomor rekening sebuah yayasan. Korban mengirimkan uang ke rekening yayasan fiktif itu sebanyak lima kali hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta.

Korban akhirnya sadar saat menelusuri nomor rekening itu di sebuah bank, ternyata memang milik pribadi dan bukan mewakili yayasan. Korban yang sadar menjadi korban penipuan, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Tulungagung.

Tanpa menunggu, anggota Pidus langsung melakukan serangkaian penyelidikan. “Tersangka yang diamankan yakni mantan napi di Lapas II Madiun berinisial DLA (27). Pelaku melancarkan aksinya pada saat menghuni Lapas tersebut. Pelaku ditangkap 15 November lalu,” terangnya.. (jar/c1/din/dfs)

Tags: berita tulungagunginfo tulungagungkabar tulungagungkabupaten tulungagungradar tulungagungradar tulungagung tvtulungagungtulungagung hari initulungagung hits
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Berkarir di Modeling, Lopez Nur Karima dari Tertek Makin Mawas Diri dengan Pencak Silat

Next Post

Butuh Kehangatan di Musim Hujan? Jadikan Sweater Rajut Pacar Bayangan dan Tetap Tampil Modis

Related Posts

Dua Jam Bebas dari Penjara, Pemuda Tugu Nyolong Nyolong Lagi

Dua Jam Bebas dari Penjara, Pemuda Tugu Nyolong Nyolong Lagi

by SHOFI NAILUL FADILAH
19 Aug 2022
0
6

TRENGGALEK - Suasana kekeluargaan dan pembinaan di balik jeruji besi...

“Obok-obok” Konter, Curi Puluhan Ponsel Anyar

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
4

KABUPATEN BLITAR - Aksi komplotan maling yang menguras sebuah konter...

Kades Ngadri Turun Tahta, Camat Usulkan Pj Kades ke Bupati

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
6

KABUPATEN BLITAR - Miftahul Munif (MM), terpidana kasus dugaan penyalahgunaan...

Load More
Next Post
Butuh Kehangatan di Musim Hujan? Jadikan Sweater Rajut Pacar Bayangan dan Tetap Tampil Modis

Butuh Kehangatan di Musim Hujan? Jadikan Sweater Rajut Pacar Bayangan dan Tetap Tampil Modis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Jokowi: Saya Optimistis Bisa Tingkatkan Hasil Produktivitas Petani Trenggalek

Presiden Jokowi: Saya Optimistis Bisa Tingkatkan Hasil Produktivitas Petani Trenggalek

9 months ago
327
Segini Anggaran dari Pemkot Blitar-KONI untuk Bonus Atlet Berprestasi di Porprov Ke-VII Jatim

Segini Anggaran dari Pemkot Blitar-KONI untuk Bonus Atlet Berprestasi di Porprov Ke-VII Jatim

2 months ago
29

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital