PAKEL, Radar Tulungagung – Hanif, warga asal Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, kaget setelah mengetahui pria yang tidak dikenalnya tergeletak di simpang empat masuk Desa Gebang, kecamatan setempat, Kamis (26/1) dini hari. Berdasarkan keterangan saksi, pria itu diduga korban kecelakaan tunggal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung Iptu Anang Prima menceritakan, Hanif yang hendak ke pasar pukul 03.00 WIB mengetahui adanya pria terkapar di tengah jalan. Setelah diperiksa identitasnya, pria itu adalah Syebri Gusnandika Putra, 25, warga Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel. Saat itu, kondisi korban tergeletak tepat di samping sepeda motornya. Korban juga terlihat mengalami pendarahan yang parah di bagian wajahnya.
“Mendapati hal itu, saksi langsung melaporkan kejadian ke Kepala Desa Gebang. Setelah itu, Kades Gebang meneruskannya ke Polsek Pakel untuk evakuasi,” ujar Anang Prima.
Lantas, petugas Polsek Pakel datang bersama Tim Inafis Polres Tulungagung ke lokasi kejadian. Tidak berselang lama, petugas kesehatan dan ambulans juga berada di lokasi untuk penanganan lebih lanjut. Setibanya petugas di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Bahkan, korban sudah tidak terlihat tanda-tanda menghembuskan napas. Maka dari itu, petugas menyatakan Syebri meninggal dunia.
Dia menduga bahwa korban menderita luka dalam lantaran darah segar keluar dari hidung dan mulut korban. Pria itu memakai celana panjang berwarna biru dan kaus warna hijau.
“Setelah diperiksa dan dipastikan meninggal dunia, kami evakuasi korban ke RSUD dr Iskak untuk pemeriksaan lanjutan guna mengungkap penyebab kematian korban,” tuturnya
Petugas menduga bahwa korban tewas lantaran mengalami kecelakaan tunggal. Mengingat, kondisi jalan tempat korban ditemukan tewas itu minim penerangan dan jalan cor. Meski demikian, petugas juga masih mendalami dengan meminta keterangan kepada masyarakat setempat untuk benar-benar mengetahui, apakah korban murni meninggal karena kecelakaan atau faktor lain.
Setelah kejadian, polisi langsung menghubungi keluarga korban agar bisa menjemput jenazah korban di RSUD dr Iskak. Lalu, jenazah langsung disemayamkan di rumah duka. “Kami amankan barang bukti yakni sepeda motor Honda Beat warna putih merah dengan nomor polisi AG 3288 RCI, surat kendaraan, SIM A, dan SIM C,” pungkasnya.(jar/c1/din)