TRENGGALEK -Warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan tampaknya belum puas pada harga tanah mereka. Bahkan sebagian dari mereka, kemarin (10/2) menggeruduk kantor DPRD Trenggalek. Mereka mengutarakan keluh kesah dengan penilaian appraisal terhadap 119 bidang yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bagong.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto membenarkan, ada dua persoalan yang menjadi tuntutan dari warga Sumurup. Yaitu kesan penilaian appraisal yang dipukul rata dan tuntutan untuk mengulang proses penilaian appraisal di lapangan. “Kami sudah mendengar apa yang menjadi persoalan dan aspirasi dari warga,” ucapnya.
Dalam tuntutan warga, kata Guswanto, mereka yang termasuk 119 bidang terdampak PSN menarik kesimpulan bahwa nilai yang didapatkan appraisal berbeda dengan nilai yang ditemukan warga. Di antaranya, penilaian harga bangunan dan tanah seluas 68 hektare (ha) senilai Rp 168 juta. Adapun tanah seluas 48,3 ha yang punya desain bagus, itu dinilai sekitar Rp 158 juta. “Dalam appraisal, tidak ada keragaman harga yang signifikan (antara satu bidang dengan bidang yang lain, Red),” ungkapnya.
Dari temuan itu, warga menjadi bertanya-tanya mengapa luas tanah yang sempit dinilai lebih mahal, sedangkan warga yang punya bidang tanah lebih luas, justru dinilai lebih murah. “Itu yang menjadi pertanyaan warga masyarakat. Mereka meminta tegakan, luas tanah, dan bangunannya itu juga dihitung,” tegasnya.
Sementara, politisi PDIP itu mengaku, pemilik lahan yang masuk 119 bidang itu menuntut proses appraisal diulang. Selain itu, warga juga menginginkan bisa mendengar alasan dari BPN, PUPR, dan tim appraisal. “Hearing ini akan dilanjutkan lagi dengan jadwal yang menyesuaikan, karena masih ada musrenbang. Namun nantinya, kami akan menggali data dasar hukum penilaian tegakan ke stakeholder yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan Budianto membenarkan, persoalan untuk 57 bidang lahan yang terdampak PSN sudah klir. Namun, ada 119 bidang lain yang punya kendala sama sehingga warga yang bersangkutan berinisiatif untuk mencari penjelasan ke DPRD. “Iya, tadi mereka hearing ke kantor DPRD,” ucapnya.(tra/c1/rka)