Sunday, May 29, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Kesehatan
LPj BUMDes Banaran Sakti 2021, Berharap 2022 Makin Meningkat Pendapatannya dan Bisa Sejahterakan Warga Banaran

Warga Tulungagung Bakal Wajib Punya BPJS untuk Urus SIM, Umrah, hingga Tanah

March 8, 2022
in Kesehatan
0

TULUNGAGUNG – Kini kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus wajib dimiliki hampir penduduk Indonesia, termasuk di Kota Marmer ini. Salah satunya berdampak pada proses pembuatan baru dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) kedepannya bakal menyertakan juga kartu tersebut.

Namun kebijakan ini masih masih menunggu peraturan kepolisian (Perpol). Sehingga belum resmi dibeerlakukan di daerah manapun. Namun bila merujuk dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, ini bakal berlaku di semua instansi pemerintah.

“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 itu bakal berlaku juga di instansi kepolisian. Sehingga yang mengharuskan menyertakan BPJS Kesehatan ketika akan mengurus surat di instansi kepolisian,” ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan.

Kebijakan ini juga menindalanjuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang penandaan dan penerbitan SIM dan penerbitan dan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Karena di dalamnya ada pelayanan di bidang SIM, STNK, tak luput juga pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Namun di Polres Tulungagung belum memberlakukan peraturan ini, karena pihaknya menunggu perpol dari Polri untuk regulasi lengkapnya. Rencananya dalam waktu dekat peraturan dan kebijakan tersebut akan segera diberlakukan.

“Karena masih belum berlaku, kami kini terus melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Agar nantinya tidak kaget jika kebijakan ini telah diberlakukan. Apabila nanti Perpol Polri turun, maka akan dilakukan sesuai dengan regulasinya.,” terangnya.

Sempat disinggung apabila ada pemohon surat kepolisian yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan. Bayu menjelaskan, pihak kepolisian akan menyampaikan untuk pengurusan BPJS terlebih dahulu, dan kemudian pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM akan dibantu. Sehingga pemohon tidak diperkenankan mengurus surat kepolisian jika belum memiliki BPJS.

Terkait apakah akan ada ruangan BPJS sendiri di wilayah satpas dalam pembuatan SIM, pihaknya belum bisa memastikan dan masih menunggu dari Perpol Polri. “Untuk kejelasannya masih menunggu Perpol Polri, bagaimana regulasi kedepannya,” pungkasnya. (jar/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

LPj BUMDes Banaran Sakti 2021, Berharap 2022 Makin Meningkat Pendapatannya dan Bisa Sejahterakan Warga Banaran

Next Post

Bosan Jadi Karyawan, Aji Catur Pamungkas Pilih Jadi Bos Kuliner

Related Posts

Dukung Keaktifan JKN-KIS Sebagai Persyaratan, Komisi IX Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi

by Editor RaTu
27 May 2022
0
127

TULUNGAGUNG - Suksesnya Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tidak...

Derita Hipertensi Bisa Gagal Naik Haji

by Editor RaTu
25 May 2022
0
217

TULUNGAGUNG - Calon jemaah haji (CJH) yang dipastikan berangkat ke...

Kartu JKN-KIS Aktif Sebagai Persyaratan Jual Beli Tanah, Tandur: Tidak Masalah!

by Editor RaTu
25 May 2022
0
181

Tulungagung - Kewajiban keaktifan dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional...

Load More
Next Post
LPj BUMDes Banaran Sakti 2021, Berharap 2022 Makin Meningkat Pendapatannya dan Bisa Sejahterakan Warga Banaran

Bosan Jadi Karyawan, Aji Catur Pamungkas Pilih Jadi Bos Kuliner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kebermanfaatan Dari Bertransaksi Dengan Cara Syariah

1 month ago
1.3k
Menko Airlangga Tekankan Perlunya Komunikasi Strategi Global untuk Memastikan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Dedikasi Rachmad E­ffendi TS sebagai Kapten Komunitas Akun Belajar Provinsi Jatim

4 months ago
255

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital