KEDUNGWARU, Radar Tulungagung – Penipuan dan pemerasan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Tulungagung mulai terendus. Menyasar sejumlah instansi negeri dan maupun swasta di Kota Marmer.
Tak pelak, peristiwa tersebut langsung disikapi Korps Adyaksa agar tidak semakin meluas dan merugikan pihak penegak hukum.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada pemkab (bupati) perihal imbauan kehati-hatian terkait peritiwa tersebut untuk diteruskan ke jajaran di bawahnya,” ungkap Kajari Tulungagung Mujiarto, kemarin.
Dia mengimbau untuk berhatihati jika mendapatkan telepon atau WhatsApp (WA) yang mencatut kajari, pejabat, atau pegawai Kejari Tulungagung oleh pihak lain. Modusnya melalui sarana telekomunikasi dan media sosial (medsos) atau dengan cara membuat surat palsu, kartu identitas palsu, seragam palsu, lencana berlogo kejaksaan, atau mengaku sebagai mitra kejari.
Bila diketemukan pejabat atau pegawai atau pihak lain mengatasnamakan Kejari Tulungagung minta dana dan barang, harap segera melaporkan atau menghubungi Tim Saber Pungli Kejati Tinggi Jawa Timur 08119319818 atau kepala seksi intelijen Kejari Tulungagung dengan nomer 082284391510. (jar/din/dfs)