TRENGGALEK – Dinas kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana (Dinkesdalduk KB) harus terus melakukan pemantauan produk makanan yang beredar di wilayahnya. Pasalnya, saat bulan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri seperti saat ini dimungkinkan ada makanan yang kurang layak beredar di pasar.
Apalagi, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menarik peredaran Kinder Joy untuk sementara waktu menyusul kebijakan sejumlah negara. Itu terjadi lantaran kekhawatiran terkontaminasi salmonela. Untuk itu pemantauan bukan hanya dilakukan pada pasar tradisional, juga pada pasar modern, mengingat peredaran produk makanan berbentuk seperti telur dan berhadiah tersebut biasa terjadi di supermarket. “Pastinya kami selalu melakukan monitoring, apalagi produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” ungkap Kabid Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman Dinkes PPKB Piranto Triadmodjo Barus.
Dia melanjutkan, dari monitoring sejauh ini produk makanan tersebut sudah tidak ada di pasar. Itu dimungkinkan lantaran produk tersebut telah ditarik oleh pihak yang memasarkan seperti keterangan yang ada. Kendati demikian, saat ini BPOM sedang melakukan sampling untuk kehati-hatian terkait kandungan dalam produk tersebut. “Mohon dicermati pula bahwa produk Kinder yang diduga mengandung bakteri salmonela di Eropa sana, produsennya berbeda dengan yang berasal dari Indonesia. Sebab berasal dari Belgia, sedangkan di Indonesia dari India,” katanya.
Karena itu, tindak lanjut yang dilakukan BPOM untuk menarik produk tersebut adalah untuk mengedepankan kehati-hatian dan melindungi masyarakat. Ke depan BPOM RI akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. BPOM RI akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri salmonela.
Dari situ, BPOM memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui contact center. Karena itu sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan. “Pastinya kami bersama BPOM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa (Cek Klik) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” jelas pria yang akrab disapa dr Barus ini. (jaz/c1/rka)