KOTA BLITAR – Kondisi fisik yang gemuk patut diwaspadai. Meski tampak sehat, tetapi berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan. Salah satunya adalah obesitas atau kelebihan berat badan.
Kondisi tersebut tentu memicu berbagai penyakit kronis. Pada 2022 lalu, penderita obesitas di Bumi Penataran meningkat cukup signifikan. Subko Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar dr Hyndra Satria Cahyono mengatakan, kasus kegemukan di Kabupaten Blitar melonjak dua kali lipat.
Mengacu data pada 2021 lalu, jumlah pengidap obesitas mencapai 1.597 kasus. Sementara tahun lalu, melonjak hingga menjadi 3.027 kasus obesitas. “Apalagi memang setelah pandemi ini, orang mau makan sudah bebas. Buktinya, sekarang pesan apa-apa dari rumah,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Gangguan obesitas ini tak serta-merta langsung terjadi. Hyndra -sapaan akrabnya- menilai, pemicu obesitas paling banyak lantaran pola makan yang tidak sehat. Menurutnya, mengonsumsi makanan cepat saji (junk food) dengan porsi berlebih membuat seseorang berisiko mengidap kegemukan.”Intinya pola hidup harus seimbang, antara olahraga, istirahat, dan makan. Juga jangan terlalu makan berlemak dan manis,” paparnya.
Gangguan penyakit tersebut bisa mengancam semua golongan usia. Baik anak-anak, orang dewasa maupun lansia. Di tahun lalu paling banyak diidap masyarakat rentang usia 45-69 tahun. Untuk itu, pola hidup sehat harus lebih ditingkatkan agar tak mudah terserang penyakit. “Orang gemuk itu belum tentu sehat, tidak tahu kolesterolnya, tensi darahnya, dan kadar gulanya,” tuturnya.
Ada beberapa gejala yang muncul ketika mengalami obesitas. Seperti, keluar keringat berlebih, mudah lelah, hingga sering sakit pada sendi. Apabila sudah merasakan gejala itu, maka harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes). Sebab, jika tidak segera ditangani beresiko terkena gangguan penyakit komplikasi. “Rajinlah begerak dengan melakukan kegiatan ringan sehari-hari. Menjaga berat badan, serta istirahat yang cukup,” tandasnya. (mg1/sub)