KOTA BLITAR – Siswa baru tahun ajaran 2022/2023 harus lebih sabar menanti bantuan seragam gratis dari pemerintah. Sebab, meski kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah berjalan, bantuan yang menelan anggaran miliaran rupiah itu tak kunjung dibagikan.
Dampaknya, mayoritas siswa baru membeli seragam secara pribadi. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Blitar tak menampik terkait bantuan tersebut. Namun, disdik juga tak mau disalahkan. Sebab, pihaknya hingga kini terus mengupayakan agar bantuan yang nantinya diberikan berupa kain itu segera terwujud. Prediksinya, bantuan seragam gratis baru bisa disalurkan November mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri mengatakan bahwa proses pengadaan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab harus mengikuti regulasi pada tiap tahapannya. Beberapa di antaranya, persiapan pengajuan lelang, evaluasi laporan, hingga uji laboratorium terkait kualitas seragam. Dia menyatakan, permohonan tender ke Badan Layanan Pengadaan (BLP) sudah dilakukan sejak bulan lalu.
“Waktu ini sudah ideal. Artinya, berkaca dari pengalaman pengadaan-pengadaan sejenisnya dari BLP juga. Memang dalam proses pengadaan produksi besar, itu butuh waktu,” ujar Jais, kemarin (10/8).
Sebagai catatan, tahap penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berakhir pada awal Juli lalu. Saat itu, para siswa mulai mengikuti pembelajaran di tiap jenjang. Baik PAUD, TK, SD, dan SMP. Nah, saat itu pula, mereka belum mendapat kain seragam gratis lantaran masih akan menunggu tender selesai. Apabila bantuan kain seragam gratis itu baru diterima pada November mendatang, maka untuk sementara waktu, siswa harus menggunakan seragam pribadi ataupun seragam lama jika sudah memiliki.
Jais menekankan, kini pihaknya masih dalam tahap pengajuan tender di BLP. Menurut dia, proses ini juga masih melalui evaluasi ketat alias review. Maklum, ini dilakukan lantaran menyangkut anggaran yang bersumber pada APBD. Hingga kemarin, pihaknya sudah mengevaluasi penentuan harga sebanyak dua kali. Sebab, BLP menilai perincian harga kurang efektif.
“Iya (tidak bisa dipersingkat, Red). Ya karena tahap-tahap dan evaluasi yang harus diikuti. Siapa yang menang tender lebih cepat, maka lebih cepat pula penyalurannya,” lanjutnya.
Kondisi tersebut tak luput dari sorotan legislatif. Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi menilai proses pengadaan seragam gratis itu terlalu memakan waktu. Disdik seharusnya bisa mempersingkat proses tender sehingga penyaluran bisa lebih maksimal dan lekas diterima siswa didik baru. Sebab, program ini seharunya diterima siswa tepat waktu. Utamanya dalam menunjang proses pembelajaran.
“Ini juga menyangkut janji kepala daerah untuk melanjutkan program pendidikan gratis. Masak siswa masuk Agustus, seragam baru diterima November. Terus selama tiga bulan untuk siswa baru, pakai seragam apa?” ungkapnya.
Setidaknya, lanjut Nuhan, harus ada komunikasi lebih kuat sejak awal pengadaan. Terutama antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kebutuhan yang sifatnya mendesak, bisa lebih diprioritaskan. Bahkan, seharusnya bantuan kain seragam gratis itu bisa dirancang lebih awal, yakni sebelum PPDB. Dengan demikian, saat peserta didik baru masuk sekolah sudah bisa mengenakan seragam gratis. “Karena ini menyangkut kesejahteraan dan kenyamanan siswa,” tandasnya.
Sebagai informasi, pada tahun ajaran tahun ini bantuan seragam gratis berupa kain. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang berwujud seragam jadi. Perubahan ini menyusul hasil evaluasi terkait ukuran seragam yang terkadang tak sesuai dengan tubuh siswa. Bantuan kain seragam gratis ini nantinya membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. (luk/c1/wen)