Table of Contents
Cicak adalah salah satu hewan yang sering kita jumpai di rumah, dan sering kali muncul berbagai mitos serta kepercayaan di masyarakat terkait hewan kecil ini. Dalam konteks agama Islam, pertanyaan mengenai kejatuhan cicak, baik cicaknya sendiri maupun kotorannya, menjadi hal yang sering dipertanyakan. Banyak umat Islam yang penasaran apakah kejatuhan cicak atau kotorannya memiliki implikasi terhadap kebersihan, apakah dianggap najis, atau apakah ada konsekuensi spiritual terkait kejadian ini.
Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang bagaimana Islam memandang kejatuhan cicak dan kotorannya, baik dari sudut pandang hukum fikih maupun spiritual. Kita akan membedakan antara ajaran agama yang benar dengan kepercayaan atau tahayul yang sering berkembang di masyarakat. Dengan demikian, pembaca akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai topik ini, serta bagaimana sikap Islam yang sebenarnya terhadap hal-hal yang terlihat sepele ini.
Cicak dalam Perspektif Islam: Antara Hadis dan Tahayul
Cicak, meskipun sering dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya, dalam literatur Islam justru diidentifikasi dengan peristiwa-peristiwa tertentu. Salah satu hadis yang sangat dikenal adalah riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh cicak karena hewan ini dianggap sebagai makhluk yang membantu menyebarkan api yang membakar Nabi Ibrahim AS.
Hadis Tentang Membunuh Cicak
Berikut adalah salah satu hadis yang sering menjadi rujukan mengenai cicak:
“Diriwayatkan dari Ummu Syarik bahwa Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh cicak, karena ia meniup (api yang membakar) Ibrahim.” (HR. Muslim).
Dalam hadis ini, cicak digambarkan sebagai hewan yang berpartisipasi dalam usaha membahayakan Nabi Ibrahim AS ketika beliau dibakar oleh Raja Namrud. Karena alasan inilah, Rasulullah SAW mengajarkan untuk membunuh cicak sebagai bentuk pencegahan terhadap sesuatu yang dianggap berbahaya.
Namun, perlu diingat bahwa anjuran membunuh cicak ini lebih terkait dengan konteks historis dan tidak bermaksud menjadikan cicak sebagai makhluk yang “haram” disentuh atau dilihat dari sudut pandang najis. Oleh karena itu, meskipun ada perintah untuk membunuh cicak dalam hadis, Islam tidak menjadikan cicak sebagai makhluk yang kotor atau najis secara umum.
Mitos dan Kepercayaan Terkait Cicak dalam Masyarakat
Selain hadis yang jelas tentang cicak, banyak juga mitos dan kepercayaan di masyarakat Muslim, terutama di wilayah Asia Tenggara, yang mengaitkan cicak dengan pertanda buruk. Misalnya, ada keyakinan bahwa kejatuhan cicak di tubuh seseorang menandakan akan datangnya musibah atau nasib buruk. Kepercayaan semacam ini sering kali tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam dan lebih cenderung kepada tahayul.
Islam secara tegas melarang segala bentuk kepercayaan yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Sunnah, terutama yang melibatkan keyakinan terhadap pertanda buruk dari hal-hal kecil seperti kejatuhan cicak. Dalam hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya, tidak ada burung yang menjadi pertanda, tidak ada nasib sial, dan tidak ada bulan Safar yang membawa kesialan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, segala bentuk kepercayaan bahwa cicak membawa nasib buruk adalah tahayul yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Kejatuhan Cicak dalam Hukum Fikih: Najis atau Tidak?
Ketika membahas kejatuhan cicak, pertanyaan utama yang sering muncul adalah apakah cicak termasuk dalam kategori najis. Menurut mayoritas ulama, cicak tidak termasuk dalam kategori binatang yang najis. Cicak adalah makhluk yang hidup bebas dan tidak hidup dalam kotoran atau tempat yang tidak suci, sehingga kejatuhannya pada tubuh atau pakaian seseorang tidak dianggap menyebabkan najis.
Pandangan Ulama Tentang Cicak
Dalam berbagai kitab fikih, cicak tidak digolongkan sebagai hewan najis. Misalnya, dalam Mazhab Syafi’i, cicak tidak dikategorikan sebagai hewan yang najis, dan jika cicak menyentuh seseorang atau jatuh di pakaian, pakaian tersebut tidak perlu dicuci kecuali jika terdapat kotoran cicak yang jelas terlihat.
Namun, meskipun cicak tidak dianggap najis, ada baiknya untuk tetap membersihkan pakaian atau area yang terkena cicak untuk alasan kebersihan. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal ibadah seperti shalat. Meskipun secara hukum fikih cicak tidak menyebabkan najis, menjaga kebersihan tetap merupakan adab yang baik dalam Islam.
Kejatuhan Cicak di Tubuh atau Pakaian: Apa yang Harus Dilakukan?
Jika cicak jatuh di tubuh atau pakaian seseorang, secara fikih, tidak ada keharusan untuk membersihkannya jika cicak tersebut tidak meninggalkan kotoran atau cairan yang jelas terlihat. Namun, jika seseorang merasa tidak nyaman atau khawatir bahwa cicak meninggalkan kotoran yang tidak terlihat, tidak ada salahnya untuk mencuci bagian yang terkena. Ini lebih kepada menjaga kebersihan, bukan karena ada aturan wajib dalam fikih.
Kejatuhan Tai Cicak: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Berbeda dengan cicak itu sendiri, kotoran cicak atau tai cicak dianggap sebagai najis ringan dalam Islam. Najis ringan atau yang dikenal sebagai najis mukhaffafah adalah jenis najis yang tidak memerlukan proses pembersihan yang rumit. Najis ini tetap harus dibersihkan jika menempel di pakaian atau tempat yang akan digunakan untuk shalat, tetapi cara membersihkannya cukup sederhana.
Kotoran Cicak: Najis Mukhaffafah
Menurut mayoritas ulama, kotoran cicak termasuk dalam kategori najis mukhaffafah. Ini berarti bahwa jika kotoran cicak jatuh di pakaian, tubuh, atau tempat ibadah, bagian tersebut harus dibersihkan sebelum digunakan untuk shalat. Cara pembersihannya cukup dengan membasuh area yang terkena najis dengan air hingga najis tersebut hilang secara fisik.
Cara Membersihkan Kotoran Cicak
Untuk membersihkan najis ringan seperti kotoran cicak, umat Muslim cukup mencuci bagian yang terkena dengan air bersih. Tidak ada syarat khusus seperti jumlah air yang harus digunakan atau cara khusus dalam membasuhnya. Asalkan najis tersebut hilang secara fisik dari pakaian atau tempat shalat, maka area tersebut dianggap suci kembali dan bisa digunakan untuk ibadah.
Jika kotoran cicak jatuh di pakaian atau tempat tidur, tindakan terbaik adalah segera membersihkan area yang terkena untuk memastikan kebersihan tetap terjaga, terutama jika Anda berencana untuk shalat atau melakukan ibadah lainnya.
Kejatuhan Cicak atau Kotorannya di Makanan: Apakah Makanan Menjadi Haram?
Satu lagi pertanyaan yang sering diajukan adalah bagaimana jika cicak atau kotorannya jatuh ke dalam makanan. Apakah makanan tersebut masih bisa dimakan atau harus dibuang? Dalam hal ini, Islam juga memberikan panduan yang jelas.
Kejatuhan Cicak ke Makanan
Jika cicak jatuh ke dalam makanan, makanan tersebut tidak otomatis menjadi haram. Karena cicak tidak dianggap najis, makanan yang terkena cicak masih bisa dikonsumsi asalkan tidak ada bagian yang kotor. Namun, jika cicak mati dalam makanan atau makanan tersebut sudah terkontaminasi, lebih baik makanan itu dibuang karena alasan kebersihan.
Kejatuhan Tai Cicak ke Makanan
Berbeda dengan cicak, kotoran cicak dianggap najis. Jika kotoran cicak jatuh ke dalam makanan, maka makanan tersebut tidak boleh dimakan, terutama jika najis tersebut tidak bisa dipisahkan dari makanan. Meskipun najis ringan, makanan yang tercemar oleh kotoran tidak dianjurkan untuk dikonsumsi dalam Islam, karena kebersihan dan kesehatan makanan sangat penting dalam ajaran agama.
Perspektif Spiritual: Mengambil Hikmah dari Kejadian Sehari-hari
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu mengambil hikmah dari setiap kejadian, tidak peduli seberapa kecil atau sepele. Kejatuhan cicak, meskipun tampak sepele, bisa menjadi pengingat bagi umat Muslim tentang pentingnya menjaga kebersihan dan selalu waspada terhadap hal-hal yang mungkin mengganggu ibadah.
Kebersihan adalah Bagian dari Iman
Islam sangat menekankan prinsip kebersihan, baik dalam konteks fisik maupun spiritual. Rasulullah SAW bersabda, “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, menjaga kebersihan dalam segala aspek kehidupan adalah bagian dari ibadah, termasuk menjaga pakaian, makanan, dan tempat tinggal dari hal-hal yang dapat menyebabkan najis.
Selain itu, meskipun cicak atau kotorannya mungkin tampak sepele, sikap hati-hati dalam menjaga kebersihan menunjukkan keseriusan seseorang dalam menjalankan ajaran agama. Setiap tindakan kecil, seperti membersihkan pakaian dari kotoran cicak, adalah bagian dari usaha untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Menjauhi Tahayul dan Kepercayaan yang Tidak Berdasar
Islam menekankan pentingnya berpegang teguh pada ajaran yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, serta menjauhi tahayul atau kepercayaan yang tidak memiliki dasar. Meskipun ada kepercayaan di masyarakat yang mengaitkan kejatuhan cicak dengan nasib buruk, pandangan ini tidak memiliki dasar dalam Islam. Umat Muslim diingatkan untuk tidak mempercayai hal-hal yang tidak berdasar dan berfokus pada hikmah yang bisa diambil dari setiap kejadian.
Kesimpulan
Dalam pandangan Islam, kejatuhan cicak atau kotorannya memiliki konsekuensi yang berbeda tergantung pada situasinya. Cicak sendiri tidak dianggap najis, sehingga kejatuhannya di tubuh atau pakaian tidak menyebabkan najis. Namun, kotoran cicak dianggap sebagai najis ringan yang perlu dibersihkan sebelum digunakan untuk beribadah.
Selain itu, segala bentuk kepercayaan yang mengaitkan cicak dengan nasib buruk adalah tahayul yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Umat Muslim diajarkan untuk selalu menjaga kebersihan dan menjauhi keyakinan yang tidak berdasar.
Semoga artikel ini memberikan penjelasan yang bermanfaat bagi pembaca mengenai pandangan Islam terkait kejatuhan cicak dan kotorannya. Dengan memahami ajaran agama yang benar, kita dapat menjalani kehidupan yang lebih bersih dan spiritual sesuai dengan tuntunan agama Islam.