Table of Contents
Pada awal Agustus 2025, publik dikejutkan oleh kabar duka dari Nusa Tenggara Timur. Seorang prajurit muda TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), dilaporkan meninggal secara tragis setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Ia meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah beberapa hari dirawat di ICU, yang menurut keluarga akibat penganiayaan oleh senior sesama prajurit di asrama batalyon.
Proses Penyelidikan dan Tersangka yang Ditahan
Berikutnya, kasus ini bergerak cepat ke ranah hukum. Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana) menetapkan 4 prajurit sebagai tersangka utama dan menahan mereka di Subdenpom Ende. Total hingga kini, sekitar 20 anggota TNI telah diperiksa, termasuk satu perwira, dan seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Proses penyelidikan masih berlanjut termasuk rencana rekonstruksi kejadian.
Kondisi Tubuh Korban Mencurigakan, Tekanan dari Keluarga
Keluarga menyampaikan kondisi jenazah menunjukkan tanda-tanda kekerasan: luka memar, bekas sayatan, dan benturan di tubuh Lucky. Ayah korban, Serma Christian Namo, menyatakan rasa kemarahan mendalam dan tuntutan keadilan yang keras: “Beta mau lihat tentara punya hebat. Hukuman cuma dua … itu hukuman mati dan pecat (terhadap para pelaku).”
Desakan Transparansi dari DPR dan MPR
Para legislator merespons tragedi ini dengan serius. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyerukan investigasi menyeluruh tanpa ruang bagi kekerasan di lingkungan militer, serta mendesak reformasi budaya satuan dan pembinaan mental di internal TNI. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, juga mengecam kejadian ini, menegaskan bahwa TNI harus menjadi pengayom, bukan pelaku penganiayaan, serta memperjuangkan penegakan hukum setransparan mungkin.

Sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani terhadap Budaya Intimidasi di TNI
Hubungan antara senior dan junior dalam TNI tidak boleh dipenuhi intimidasi atau kekerasan, melainkan harus dibangun atas dasar saling menghormati. Disiplin memang penting, namun disiplin itu wajib melekat pada norma kemanusiaan dan supremasi hukum.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Hubungan senior‑junior tidak boleh dibangun dengan kekerasan, tapi atas dasar saling menghormati,” kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senin, 11 Agustus 2025. Ia juga menuntut agar proses hukum berjalan transparan serta mengungkap akar masalah tragedi ini — bukan sekadar menetapkan tersangka, tetapi juga memastikan hukuman berat sebagai efek jera.
Kritik Menggugah dari Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, Anggota Komisi I DPR RI
Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menunjukkan kekhawatiran mendalam ketika praktik senior‑junior dalam tubuh TNI berubah jadi ajang kekerasan yang mematikan:
“Saya kira awalnya hanya empat pelaku. Kini sudah 20, termasuk perwira muda, sekitar 24 atau 25 tahun,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa perwira muda seharusnya menjadi pengawas di barak, bukan turut serta dalam tindakan kriminal. Hasanuddin mengulangi, “Apa sesungguhnya yang terjadi? Mengapa berujung pada pembunuhan? Publik berhak mendapatkan jawaban.”
Praktek Kekerasan Senior ke Junior dalam TNI: Bukan yang Pertama
Kasus Prada Lucky bukanlah insiden tunggal. Narasi kekerasan terhadap prajurit junior oleh senior di lingkungan TNI telah berulang. Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini menambah daftar panjang, dan menimbulkan pertanyaan serius tentang budaya militer yang masih mentolerir kekerasan di dalam satuan.
Kakak Berurai Air Mata: Meminta Hukuman Berat untuk Pelaku
Ketika jenazah Prada Lucky dimakamkan di TPU Kapadala, Kota Kupang, suasana hening pecah oleh tangis lirih sang kakak, Lusi Namo. Ia menyuarakan harapannya agar pelaku kekerasan menerima hukuman setimpal dengan tragisnya nasib sang adik:
“Kalaupun saya punya adik salah, (sebaiknya) dibina. Bukan hilangkan dia punya nyawa begini to,” ujar Lusi dengan sesenggukan, seolah menyesalkan bahwa sistem pembinaan telah digantikan oleh kekerasan fatal.
Adik yang Diharapkan Melindungi Ortu: Kini yang Menggantikan?
Lusi mengungkap kegundahannya kehilangan sosok yang selama ini diharapkan menjaga orang tua mereka. Ungkapan ini mencerminkan kehampaan yang ditinggalkan oleh kepergian adik bungsunya:

“Saya berharap dia yang jaga saya punya mama dan lindungi mama,” tambahnya dengan suara tersekat. “Sekarang, siapa yang mau jaga mama sama adik-adik?” pertanyaan itu menggantung dalam kesedihan yang mendalam.
Curhat Terakhir yang Terungkap Setelah Adik “Kabur”
Sebelum tragedi mencapai puncaknya, Prada Lucky sempat berbicara kepada sang kakak melalui telepon, sekitar sebulan sebelumnya. Dalam curahan hatinya, Lucky menyebutkan bahwa ia dipukuli oleh seniornya:
“Dia cerita saya satu kalimat, dia curhat sekitar bulan lalu, melalui telepon,” terang Lusi. Adiknya mengeluhkan rasa sakit dan kelelahan saat bertugas di dapur, bahkan ketika ia bilang, “Saya masih kerja” meski tubuhnya tidak sehat.
Pelarian Bukan Karena Membelot, tapi karena Sudah Terluka
Ada pula rasa syok mendengar bahwa Lucky sempat “kabur” dari batalyon. Tapi alasan tersembunyi di balik itu adalah luka fisik akibat penganiayaan:
“Betul dia (Prada Lucky) sempat kabur, tapi kabur itu karena mereka (pelaku) sudah aniaya,” jelas Lusi. Ia juga menyebut bahwa adiknya melakukan video call kepada mama asuh, memperlihatkan tubuhnya penuh lebam sebelum dijemput dan kembali dianiaya.
Pendapat Redaksi dan Kemungkinan Semua Rakyat Indonesia
“Begitu tragisnya ketika institusi yang sejatinya melindungi anggota dan negara, justru menjadi ladang kekerasan internal. Tragedi Prada Lucky bukan sekadar kasus hukum—ini cermin kegagalan kultur, pendidikan militer, dan kemanusiaan. Penegakan hukum dan reformasi harus berjalan beriringan agar tak ada prajurit lain yang menjadi korban kekerasan senior.”
“Kalau sang politisi paling tinggi di DPR mengingatkan hubungan manusiawi dalam tentara, dan Mayjen (purn) TB Hasanuddin mempertanyakan kegagalan kontrol perwira—itulah peringatan keras bahwa institusi yang membela bangsa justru rentan tumbang oleh kultur kekerasan internal. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini panggilan agar TNI segera menebus kehormatan dan meredefinisi jati diri sebagai pengayom, bukan pelaku intimidasi.”
“Kesedihan Lusi bukan hanya mewakili kehilangan seorang saudara, tapi juga amarah yang menggelegak terhadap sistem di mana senior bisa melampiaskan kekerasan hingga menghilangkan nyawa. Reaksi penuh air mata itu adalah panggilan paling manusiawi agar institusi yang katanya mengayomi tak melahirkan tragedi keluarga.”