Home Islami Apakah Benar Bahwa Daging Kurban Tidak Boleh Diperjualbelikan ?

Apakah Benar Bahwa Daging Kurban Tidak Boleh Diperjualbelikan ?

by Admin Radar
0 comment

Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia merayakan Idul Adha dengan penuh semangat dan pengorbanan. Salah satu amalan utama dalam perayaan ini adalah menyembelih hewan kurban sebagai bentuk taqarrub kepada Allah SWT. Namun, di tengah kemeriahan dan ibadah tersebut, muncul pertanyaan penting yang sering menjadi perbincangan: Apakah daging kurban boleh diperjualbelikan? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat secara mendalam dari sisi hukum Islam, dalil-dalil syar’i, hingga praktik para ulama.

Idul Adha 2025, yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 (10 Dzulhijjah 1446 H), merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Perayaan ini tidak hanya menandai ibadah kurban, tetapi juga menjadi refleksi mendalam tentang ketaatan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.


Makna Spiritual: Meneladani Ketaatan Nabi Ibrahim AS

Idul Adha memperingati kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT. Namun, pengorbanan itu diganti oleh Allah dengan seekor domba. Cerita ini menjadi simbol bahwa pengabdian total kepada Tuhan adalah bentuk ibadah tertinggi, dan pengorbanan untuk sesama adalah manifestasi nyata dari iman.

Ibadah kurban juga mengajarkan pentingnya berbagi dengan sesama. Daging hewan kurban dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan mereka yang membutuhkan, mencerminkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial. Hal ini memperkuat ikatan antaranggota masyarakat dan menumbuhkan rasa empati.

Dalam konteks kehidupan modern, Idul Adha mengingatkan kita untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Perayaan ini menjadi momentum untuk merenung dan memperbaiki diri, serta mempererat hubungan sosial di tengah dinamika kehidupan yang kompleks.

Makna dan Tujuan Ibadah Kurban

Ibadah kurban bukan hanya ritual penyembelihan hewan semata, melainkan mengandung makna spiritual dan sosial yang sangat dalam. Kurban merupakan bentuk ketundukan kepada perintah Allah SWT yang telah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Kurban sebagai Simbol Ketakwaan

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menegaskan bahwa bukan daging atau darah hewan kurban yang sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dari orang yang melaksanakannya. Hal ini disebutkan dalam Surah Al-Hajj ayat 37:

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya…” (QS. Al-Hajj: 37)

Kurban Sebagai Sarana Berbagi

Selain sebagai ibadah vertikal, kurban juga memiliki nilai horizontal dalam kehidupan sosial. Hewan kurban dibagikan kepada kaum dhuafa, tetangga, dan kerabat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.

Hukum Asal Daging Kurban

Sebelum membahas apakah daging kurban boleh diperjualbelikan, kita harus mengetahui terlebih dahulu hukum asal dari daging kurban itu sendiri.

Daging Kurban Bukan Milik Penuh Pekurban

Dalam fiqih Islam, hewan kurban yang disembelih karena ibadah tidak sepenuhnya menjadi hak milik pekurban. Ada ketentuan khusus tentang pembagian dan pemanfaatannya. Para ulama membagi hukum kurban menjadi dua:

  1. Kurban Sunnah – Seperti kurban Idul Adha yang dilakukan oleh umat Muslim yang mampu.
  2. Kurban Wajib (Nadzar) – Bila seseorang bernazar untuk berkurban, maka menjadi wajib baginya.

Dalam kedua jenis ini, distribusi dan pemanfaatan daging kurban harus sesuai dengan syariat.

Pendapat Ulama Tentang Jual Beli Daging Kurban

Dalam literatur fiqih Islam, mayoritas ulama bersepakat bahwa daging kurban tidak boleh diperjualbelikan, baik oleh pekurban maupun orang yang menerima kurban.

Pendapat Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) menyatakan bahwa menjual daging kurban hukumnya haram. Ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim:

“Barangsiapa menyembelih (hewan kurban), maka janganlah memberikan sesuatu pun darinya kepada penyembelih sebagai upah. Kami akan memberikan upahnya dari uang kami sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa bagian dari hewan kurban, termasuk daging, kulit, atau bagian lainnya, tidak boleh menjadi alat tukar atau diperjualbelikan.

Hikmah Pelarangan Jual Beli

Larangan ini dimaksudkan agar ibadah kurban tetap murni karena Allah SWT, bukan menjadi sarana bisnis. Jika daging kurban boleh dijual, maka akan membuka celah eksploitasi dan mengurangi nilai ibadahnya.

Apakah Penerima Kurban Boleh Menjual Dagingnya?

Pertanyaan lanjutan yang sering muncul adalah apakah orang yang menerima daging kurban boleh menjual kembali daging tersebut?

Penerima Kurban Mendapat Hak Kepemilikan

Setelah daging kurban diberikan kepada mustahik (penerima yang berhak), maka ia menjadi milik mereka secara penuh. Dalam konteks ini, para ulama memperbolehkan mustahik menjual daging kurban yang telah menjadi miliknya apabila ada kebutuhan mendesak.

Namun demikian, hal ini bukan berarti dianjurkan, karena semangat kurban adalah untuk dikonsumsi, bukan diperjualbelikan kembali.

Penekanan pada Adab Sosial

Jika seorang mustahik langsung menjual daging kurban yang baru ia terima, hal itu dapat dianggap sebagai tidak menghargai pemberian dan semangat ibadah. Oleh karena itu, meskipun secara hukum diperbolehkan, sebaiknya dihindari kecuali sangat terpaksa.

Bagaimana dengan Kulit, Tanduk, dan Bagian Lain?

Tak hanya daging, bagian tubuh lain dari hewan kurban seperti kulit, tanduk, dan tulang juga tidak boleh diperjualbelikan oleh pekurban.

Dilarang Memberi Upah dari Bagian Kurban

Sebagaimana disebut dalam hadis sebelumnya, Rasulullah SAW melarang menjadikan bagian dari hewan kurban sebagai upah kepada penyembelih.

Namun, kulit hewan kurban boleh dimanfaatkan, misalnya dijadikan alas, tas, atau benda lainnya, selama tidak diperjualbelikan oleh pihak pekurban. Kalau hendak menjualnya, hasil penjualan harus disedekahkan.

Bolehkah Diberikan ke Lembaga Sosial?

Beberapa orang menyerahkan kulit atau bagian tubuh kurban ke yayasan masjid atau panti asuhan. Ini diperbolehkan, asalkan lembaga tersebut tidak menjualnya untuk keuntungan pribadi, melainkan seluruh hasilnya digunakan untuk keperluan sosial atau keagamaan.

Praktik yang Sering Terjadi di Lapangan

Dalam praktiknya, pelaksanaan kurban sering kali melibatkan panitia yang tidak memahami betul ketentuan ini. Tidak jarang bagian-bagian kurban dijual untuk menutupi biaya operasional.

Menjual untuk Operasional: Bolehkah?

Pendapat mayoritas ulama melarang keras menjual daging atau bagian tubuh kurban untuk menutupi biaya operasional, karena hal itu mengubah niat ibadah menjadi komersial.

Namun sebagian ulama kontemporer memperbolehkan penjualan kulit kurban selama hasilnya tidak digunakan untuk pribadi, tapi untuk kepentingan umat seperti membiayai kegiatan dakwah, masjid, atau fakir miskin.

Solusi: Dana Operasional dari Donatur Khusus

Solusi terbaik yang disarankan para ulama adalah menyiapkan dana operasional tersendiri dari para donatur. Dengan demikian, panitia tidak perlu menjual bagian apapun dari hewan kurban.

Sanksi Jika Melanggar Ketentuan Kurban

Bagaimana jika seseorang tetap nekat menjual daging kurban miliknya? Apa konsekuensi hukumnya?

Kurban Tidak Sah atau Berkurang Pahalanya

Ulama berbeda pendapat dalam menyikapi pelanggaran ini. Dalam kasus kurban wajib (nadzar), pelanggaran seperti menjual bagian hewan bisa menyebabkan ibadahnya tidak sah. Sedangkan pada kurban sunnah, ibadahnya tetap sah, tetapi pahala bisa berkurang drastis atau bahkan hilang.

Konsekuensi Moral dan Sosial

Selain dampak spiritual, tindakan menjual daging kurban juga bisa berdampak sosial, karena menodai nilai luhur dari ibadah yang bertujuan menyatukan umat dalam semangat berbagi.

Penjelasan MUI dan Fatwa Ulama Indonesia

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan panduan tegas terkait hal ini.

Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009

Dalam fatwa MUI tentang penyembelihan hewan kurban, dinyatakan:

“Daging, kulit, dan bagian tubuh hewan kurban tidak boleh dijual, termasuk diberikan sebagai upah kepada jagal/penyembelih.”

Fatwa ini mempertegas bahwa menjual daging kurban hukumnya haram, dan seluruh bagian hewan harus disalurkan secara syar’i.

Sikap NU dan Muhammadiyah

Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, juga sepakat melarang penjualan bagian dari hewan kurban. Keduanya menekankan pentingnya menjaga kemurnian niat berkurban dan tidak mengotori ibadah dengan praktik komersial.

Jagalah Kemurnian Ibadah Kurban

Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa daging kurban tidak boleh diperjualbelikan oleh pekurban, baik sebagian maupun seluruhnya. Ketentuan ini ditegaskan oleh dalil hadis, pendapat mayoritas ulama, dan fatwa lembaga otoritatif seperti MUI.

Untuk penerima kurban, meskipun secara teknis boleh menjual daging tersebut, sebaiknya tidak dilakukan demi menjaga adab dan menghormati makna ibadah. Solusi terbaik bagi panitia adalah menyiapkan dana operasional dari donatur, bukan dari penjualan bagian kurban.

Ibadah kurban bukan hanya tentang menyembelih, tetapi juga bagaimana kita menjaga niat, tata cara, dan nilai-nilainya agar tetap murni karena Allah semata. Dengan begitu, kurban kita bukan hanya diterima secara lahir, tapi juga batin.

You may also like

Leave a Comment

radar tulungagung

Radar Tulungagung – Kabar Aktual dan Terpercaya

 

Radar Tulungagung adalah situs portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini, aktual, dan terpercaya seputar Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.

 

Sebagai sumber berita yang profesional, Radar Tulungagung menyajikan berbagai topik menarik mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga gaya hidup dan olahraga.

Headline

Pilihan Editor

@2025 – All Right Reserved Radar Tulungagung

RajaJagovirgobet88Gama69nagavipNagavipNAGAVIPNAGAVIP SLOTLotre4dVirgobet88Raja JagoRaja Jagoraih keuntungan besar lewat scatter hitam di mahjong ways evo88 sekarangspin lebih menguntungkan bersama mahjong ways dan scatter hitam evo88cuan maksimal di tiap spin mahjong ways dengan scatter hitamkenali rahasia kemenangan mahjong ways dengan scatter hitam evo88jadikan scatter hitam jalanmu ke jackpot di mahjong ways evo88main mahjong ways lebih maksimal dengan fitur scatter hitam evo88cuan besar menantimu bersama scatter hitam dalam mahjong ways evo88waktunya meningkatkan penghasilan dengan mahjong ways scatter hitamtrik juara untuk spin lebih menguntungkan di mahjong waystunggu apa lagi spin sekarang di mahjong ways bersama evo88gandakan keuntunganmu hari ini bersama mahjong ways dan scatter hitamwaktunya kemenangan besar dengan mahjong ways dan keajaiban scatter hitambuka peluang kemenangan lebih besar dengan scatter hitam di mahjong waysbikin saldo melejit dengan mahjong ways dan sihir scatter hitammainkan mahjong ways dan bawa pulang keuntungan lebih dari biasanyataklukkan rekor kemenanganmu bersama mahjong ways dan scatter hitambawa pulang cuan berlipat ganda dengan mahjong ways dan scatter hitamcuan makin dekat dengan fitur unggulan mahjong ways scatter hitamjadikan hari biasa jadi luar biasa dengan scatter hitam mahjong waysbuka cerita baru penuh keberuntungan dengan mahjong ways dan scatter hitamtrik mahjong ways scatter hitam agar sering muncul di awal spinpola mahjong ways 2 yang sering dipakai para raja slotstrategi mahir mendapatkan scatter mahjong ways tanpa menunggu lamateknik spin scatter hitam mahjong ways 2 paling ampuh saat inilink slot gacor paling dicari pemain karena sering bagi maxwinslot gacor hari ini bocoran waktu paling jitu untuk spin besartemukan situs slot gacor terpercaya yang selalu memberi hokirahasia slot gacor paling dicari para pro player sepanjang tahun inipola mahjong ways 1 yang masih ampuh digunakan hingga hari inipola mahjong ways dengan peluang tinggi meningkatkan kemenangan
Strategi Main Papua di BOS288 Banyak Dipakai, Efektif dan Untung Kejutan BOS288 untuk Pengguna Bandung! Hadiah Langsung Diberikan BOS288 Bukan Cuma Hiburan, Tapi Jalan Cuan di Lamongan Turnamen Scatter Bantul Resmi Dimulai! BOS288 Siapkan Hadiah Besar BOS288 Karawang: Bocoran RTP Slot Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan! Pemain FIJISLOT Jakarta Dapat Jackpot! Ini Pola Scatter Gacornya Event Cashback Eksklusif FIJISLOT, Main Mahjong Tanpa Takut Rugi! Game Paling Banyak Scatter Hari Ini di FIJISLOT Surabaya, Sudah Coba? Warga Bojonegoro Main Mahjong FIJISLOT dan Dapat Rp 1,3 Miliar Atlet Taekwondo Jateng Jackpot Gara-gara Pola Mahjong FIJISLOT RAJA168 dan Pragmatic Lepas 60.000 Benih Scatter di Kepulauan Seribu Panen Scatter RAJA168 di Jawa Timur Bawa Berkah dan Sejahterakan Petani RAJA168 Ubah Brain Drain Menjadi Brain Gain Lewat Scatter di Padang Potensi Besar Pemburuan Scatter RAJA168 di Samarinda RAJA168 Tingkatkan Kualitas Scatter Bareng PG Soft di Bandung Warga Bogor Bangga Jadi Pusat Kumpul Scatter BOS288 Pemain Banten Berambisi Kumpulkan Black Scatter Terbanyak di BOS288 PG Soft dan BOS288 Kolaborasi Kembangkan Scatter di Bantul BOS288 Sumbang Scatter Sambut Meugang Untuk Warga Aceh Pragmatic Bengkulu Dukung Produksi Scatter Terbanyak Untuk BOS288 FIJISLOT Pantau Jalur Distribusi Scatter Hingga Sampai Balikpapan Pemain Jakarta Kompetitif Rebut Scatter Hitam FIJISLOT Black Scatter FIJISLOT Siap Kontak Langsung Pemain Mahjong Ways Surabaya FIJISLOT Tegaskan Scatter Samarinda Sudah Sesuai Spesifikasi Big Jackpot Scatter FIJISLOT Cair 14 Maret, Warga Gorontalo Tak Sabar RAJA168 Minta PG Soft Dukung Lembaga Scatter Surabaya RAJA168 dan Pragmatic Sinkronisasi Pengelolaan Scatter di Madiun RAJA168 Siap Proses Jackpot Scatter Hitam Semarang Hari Ini BMKG Catat 40 Lokasi Turun Scatter Hitam RAJA168 di Sumatera Selatan RAJA168 Akan Pantau Distribusi Scatter Pragmatic ke Pemain Mentawai BOS288 Gandeng Pro Player Medan Serap Scatter Hitam Untuk Redam Impor BOS288 Minta Pragmatic Evaluasi Rencana Scatter Ternate Scatter Hitam BOS288 Dikirim ke Lombok Setelah Produksi Massal BOS288 Perketat Akses Masuk Scatter Ilegal Lewat Gerbang Pragmatic Padang BOS288 Pantau Perkembangan Scatter PG Soft Jakarta Utara Pemain Jogja Pelajari Pola Perputaran Scatter FIJISLOT FIJISLOT: Serangan Scatter Papua Tingkatkan Kemakmuran Lokal Jakarta Selatan Kurangi Kemiskinan Lewat Strategi Scatter FIJISLOT Mahjong Ways FIJISLOT Bantu Bentuk Karakter Pemain Sukabumi Reformasi Subsidi Scatter: FIJISLOT Bahas Dampak untuk Bandung RAJA168 dan Warga Medan Kupas Fenomena Scatter Dunia Finansial RAJA168 Bahas Strategi Redam Krisis Ekonomi Lewat Scatter di Surabaya RAJA168 Ungkap Peran Scatter Dalam Stabilitas Ekonomi Bali RAJA168 dan Peluang Bisnis Digital di Yogyakarta RAJA168 Gandeng Swasembada Energi untuk Perluas Scatter di Makassar BOS288 Dorong Inovasi Scatter Hitam Berbasis Digital di Malang Urgensi Satgas Scatter Hitam: BOS288 Tegaskan Peran Vital di Semarang Kenaikan UMP 2025: BOS288 Analisis Dampaknya bagi Pekerja Tangerang UMKM Surakarta Jangan Cemas, BOS288 Siapkan Strategi Finansial BOS288 dan Strategi Ekonomi Kolaboratif di Bogor untuk Industri Maju Solusi Kolaborasi Ekonomi: FIJISLOT dan Strategi Pengembangan Industri di Bogor Mengoptimalkan Potensi Scatter Hitam: FIJISLOT Ungkap Tren di Pekanbaru Menghindari Penipuan Saham: FIJISLOT Beri Panduan Investasi Aman untuk Warga Depok Merawat Scatter Hitam: FIJISLOT dan Petani di Lampung Berbagi Strategi Pertanian Berkelanjutan Perlu Perhatian Ekstra! FIJISLOT Bahas Dampak Ekonomi Digital di Pontianak Menguji Keberdayaan Teknologi Scatter Hitam: RAJA168 dan Inovasi Digital di Medan Menilik Program Bantuan PG Soft: RAJA168 Analisis Dampaknya bagi Masyarakat Padang Sinergi Fiskal untuk Kesejahteraan: RAJA168 dan Peningkatan Infrastruktur Scatter di Balikpapan Kenaikan PPN dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: RAJA168 Kupas Tuntas dengan Pakar Scatter di Cirebon Citra Pemimpin dan Stabilitas Ekonomi: RAJA168 Beberkan Hasil Survei di Batam Peran BOS288 dalam Mengatasi Krisis Finansial di Banjarmasin Pemanfaatan Scatter Hitam untuk Dunia Digital: BOS288 Ungkap Potensinya di Aceh Skema Penyelamatan UMKM: BOS288 dan Langkah Strategis di Palembang Pentingnya Rekening Scatter: BOS288 Bahas Solusi Keuangan Digital bagi Warga Semarang Negosiasi dengan Apple: BOS288 Ulas Peluang Ekonomi Digital di Surabaya Perbaikan Layanan Publik: FIJISLOT dan Efektivitas Digitalisasi di Makassar Menakar Logika Perdagangan Global: FIJISLOT Ungkap Pengaruhnya terhadap Pasar di Solo Insentif Pajak bagi Startup Digital: FIJISLOT dan Peluang Investasi di Jakarta Tuntutan Regulasi Ojol: FIJISLOT Analisis Dampaknya bagi Transportasi di Bandung Menelaah Efektivitas Bantuan Scatter Hitam: FIJISLOT dan Data Ekonomi di Malang Akankah Warga Medan Mendapatkan Manfaat dari Subsidi Scatter Hitam? RAJA168 Beberkan Faktanya Revitalisasi Ekonomi Kreatif: RAJA168 dan Transformasi Industri di Bogor Uji Tangguh Digitalisasi UMKM: RAJA168 dan Peran Scatter Hitam di Denpasar Perjuangan di Tengah Krisis: RAJA168 dan Solusi Finansial bagi Pengusaha Yogyakarta Simpang Jalan Ekonomi Indonesia: RAJA168 Analisis Tren dan Tantangan di Tangerang Ketika Para Tokoh Bicara: BOS288 Ulas Wacana Ekonomi di Surabaya Jawa, Pusat Ekonomi Digital? BOS288 Bahas Peran Teknologi Scatter Hitam di Semarang Ketika Sebuah Scatter Mampu Mengubah Finansial: BOS288 Beberkan Kasus di Jakarta Apa Masalahnya Kalau Ekonomi Digital Berkembang Pesat? BOS288 Ulas Dampaknya di Depok Membangun Optimisme Ekonomi: BOS288 dan Strategi Pemulihan di Pekanbaru Menempa Gen X sebagai Pemimpin Digital: FIJISLOT dan Program Pendidikan Scatter di Malang Strategi Mencegah Monopoli Scatter: FIJISLOT dan Regulasi Ekonomi di Palembang Seni Memahami Tren Ekonomi Digital: FIJISLOT dan Prospek Pasar di Medan FIJISLOT Bagikan Tips untuk Warga Balikpapan untuk Meningkatkan Kemandirian Finansial FIJISLOT Kupas Dampak Konsumsi Barang Mewah dan Perilaku Masyarakat di Batam Segudang Manfaat Digitalisasi: RAJA168 Dukung Transformasi Industri di Banjarmasin Babak Baru Keuangan Digital: RAJA168 Bahas Tren dan Peluang di Semarang RAJA168 Dukung Infrastruktur Ekonomi untuk Kemajuan Kota Solo RAJA168 dan Masa Depan Digital: Peran Scatter Hitam untuk Warga Surabaya RAJA168 Dorong UMKM di Surabaya Lewat Inovasi Ekonomi Digital