Table of Contents
Radartulungagung.co.id – Di tengah gempita kritik publik terhadap kinerja dan sikap anggota DPR belakangan ini, istilah tone deaf sering muncul di berbagai pemberitaan. Istilah tersebut bukan sekadar jargon media asing, melainkan telah menjadi simbol ketidakpekaan elit politik terhadap realitas kehidupan rakyat. Artikel ini akan menguraikan secara panjang dan detail apa sebenarnya makna tone deaf, mengapa DPR sering disebut demikian dalam situasi sekarang, serta seberapa relevan tudingan itu menurut pandangan penulis.
Sebelum kita menyelami konteks politik, penting memahami dulu apa makna tone deaf dalam bahasa Inggris dan bagaimana istilah ini dipakai secara kiasan.
Apa itu tone deaf
Secara harfiah tone deaf merujuk pada kondisi seseorang yang secara musik tidak dapat membedakan nada atau tidak bisa mengikuti nada dengan benar. Namun dalam penggunaan populer, istilah ini lebih sering dipakai secara metafora untuk menyebut orang atau kelompok yang tampak kurang peka, tidak “mendengar” atau merespons dengan tepat suasana hati, masalah, atau aspirasi orang lain. Artinya, bisa jadi seseorang punya kapasitas untuk berbicara atau bertindak, tapi tidak menyadari bahwa apa yang dia lakukan atau katakan itu tidak nyambung, bahkan bisa menyakiti atau memperburuk keadaan.
Dalam konteks politik, menjadi tone deaf berarti wakil rakyat atau penyelenggara negara melakukan kebijakan, pernyataan, atau tindakan yang jauh dari realitas kehidupan rakyat. Mereka seolah berjalan di dunia sendiri, tanpa menyimak denyut nadi masyarakat, apalagi merespons tekanan dan keresahan publik.
Setelah memahami maknanya, mari kita lihat mengapa DPR beberapa kali disebut tone deaf, khususnya dalam situasi politik dan sosial di Indonesia akhir-akhir ini.
Mengapa DPR disebut tone deaf
Usulan tunjangan dan fasilitas yang dianggap berlebihan di tengah tekanan ekonomi rakyat
Baru-baru ini DPR mendapat sorotan karena merencanakan konversi hunian dinas menjadi tunjangan tunai sebesar Rp 50 juta per bulan. Usulan tersebut muncul pada saat publik tengah menghadapi tekanan ekonomi: kenaikan harga pangan, kenaikan biaya pendidikan, PHK, dan beban pajak properti di beberapa daerah. Banyak pihak menilai bahwa mengusulkan tunjangan sebesar itu justru memperlihatkan ketidakpekaan, ketika mayoritas rakyat tengah berjuang dengan biaya hidup yang melonjak.

Pernyataan anggota DPR yang dianggap menyinggung atau tidak empatik
Beberapa anggota DPR, seperti Nafa Urbach, pernah membuat pernyataan yang memicu kontroversi. Ia menyebut bahwa anggota DPR mengalami kesulitan dalam berkomuter, dan kemudian menutup kolom komentar, yang dinilai publik sebagai sikap defensif dan kurang terbuka terhadap kritik. Demikian pula pernyataan lain seperti melabeli orang yang menuntut transparansi dan penghematan di DPR sebagai “tolol” yang dimunculkan oleh Ahmad Sahroni, memicu gelombang kemarahan publik. Sikap semacam ini memperkuat persepsi bahwa DPR tidak mendengarkan aspirasi dan suara publik.
Tindakan “hiburan” atau non esensial di ruang publik formal
Dalam pemberitaan, viral video anggota DPR yang joget setelah acara sidang tahunan MPR/DPR. Mereka tampak menikmati musik dan joget meriah meski kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak nyaman bagi banyak warga. Aksi seperti ini dianggap oleh sebagian publik dan pengamat sebagai simbol bahwa politik sudah jauh dari realitas sosial, bahkan lebih mementingkan citra hiburan ketimbang substansi dan empati terhadap rakyat.
Ketidaksesuaian antara kebijakan DPR dengan situasi publik (disconnect)
Istilah tone deaf semakin pas dialamatkan ke DPR ketika disandingkan dengan latar demonstrasi nasional (demo 25 Agustus 2025) yang dipicu oleh berbagai kebijakan DPR sendiri, termasuk kenaikan tunjangan, insensitivitas terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya pendidikan, serta penanganan demonstrasi yang terlihat represif. Pada akhirnya, DPR pun sempat menyetujui penghentian tunjangan rumah sejak 31 Agustus 2025 sebagai respons terhadap tuntutan publik.
Persepsi publik terhadap “keluar dari realitas rakyat”
Banyak pengamat dan masyarakat umum menilai bahwa sikap dan tindakan DPR di saat krisis menunjukkan bahwa wakil rakyat ini tidak “merasakan” beban rakyat secara langsung. Sehingga apa yang mereka anggap wajar (misalnya kenaikan tunjangan, fasilitas mewah) bagi rakyat dianggap tidak relevan, bahkan menyinggung. Perilaku ini dianggap memperlebar jurang antara elit dan rakyat kecil.
Stigma tone deaf yang melekat pada DPR tidak hanya berhenti sebagai label. Ia menimbulkan dampak nyata yang meluas ke ranah kepercayaan publik, dinamika politik, hingga potensi krisis sosial.
Dampak dari stigma tone deaf terhadap DPR
Adanya persepsi bahwa DPR tone deaf membawa beberapa implikasi serius:
Menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR
Kritik publik terhadap tunjangan dan insensitivitas DPR membuat citra lembaga legislatif semakin negatif di mata rakyat. Ketika rakyat merasa wakilnya tidak peka terhadap kondisi mereka, kepercayaan terhadap DPR sebagai wakil rakyat akan menurun.
Protes dan demonstrasi publik
Ketidakpuasan rakyat memuncak dalam unjuk rasa besar seperti demo 25 Agustus 2025, dengan tuntutan seperti pembatalan kenaikan tunjangan, penghentian kebijakan yang dianggap merugikan rakyat, dan reformasi DPR.
Tekanan untuk perubahan internal
Ada anggota DPR yang kemudian harus meminta maaf, ada fraksi yang menyatakan evaluasi ulang kebijakan tunjangan, dan ada keputusan untuk menghentikan tunjangan rumah. Ini menunjukkan bahwa publikitas dan tekanan massa bisa memaksa DPR untuk melakukan introspeksi dan perubahan jika dianggap terlalu jauh dari aspirasi publik.
Pertanyaan etika dan keadilan sosial
Bila wakil rakyat menikmati fasilitas besar sementara sebagian besar rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, muncul pertanyaan etis: apakah DPR menjalankan amanahnya secara adil? Apakah wajar wakil rakyat tetap menikmati kenaikan tunjangan di saat rakyat menanggung kenaikan harga pangan dan biaya hidup? Pandangan ini semakin memperkuat tudingan bahwa DPR kurang empati terhadap beban rakyat.
Selain persoalan teknis kebijakan, kritik publik terhadap DPR juga menyinggung dimensi nilai yang lebih dalam, yaitu soal empati.
Pentingnya rasa empati dalam penyelenggaraan publik
Empati, secara sederhana, adalah kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain, merasakan apa yang mungkin mereka rasakan, memahami kesulitan mereka, serta menyesuaikan sikap dan kebijakan agar lebih berpihak, manusiawi, dan sensitif terhadap konteks kehidupan nyata.

Di dunia politik dan pemerintahan, empati bukan sekadar nilai moral tunggal, melainkan juga fondasi penting agar kebijakan publik relevan dan efektif. Berikut beberapa aspek mengapa empati sangat dibutuhkan:
Membaca suasana krisis dan menyesuaikan kebijakan
Ketika kondisi ekonomi dan sosial sedang sulit, misalnya inflasi pangan, PHK, tekanan biaya hidup, atau ketidakpastian ekonomi global, pemangku kebijakan idealnya mampu merasakan tekanan itu, kemudian menyesuaikan prioritas anggaran, fitur kebijakan, dan komunikasi publik. Tanpa empati, kebijakan seperti kenaikan tunjangan atau penambahan fasilitas mahal malah terkesan melawan arus dan memicu kemarahan publik.
Membangun kepercayaan publik
Empati membantu membangun kepercayaan. Bila rakyat melihat wakilnya memahami kesulitan mereka, mau mendengar aspirasi mereka, dan menyesuaikan diri, maka legitimasi politik dan kepercayaan terhadap lembaga akan meningkat. Sebaliknya, bila dianggap tak peka, kritik, protes, dan ketidakpuasan akan mudah muncul.
Mengurangi kesenjangan antara elit dan masyarakat
Salah satu masalah struktural di Indonesia adalah kesenjangan sosial-ekonomi dan akses terhadap layanan publik. Empati dapat menjadi jembatan agar kebijakan tak hanya dibuat di atas kertas oleh elite, melainkan dirumuskan dengan mempertimbangkan realitas masyarakat kecil.
Meningkatkan kualitas komunikasi publik
Tanpa empati, komunikasi publik bisa terkesan defensif, meremehkan, atau bahkan ofensif. Respons terhadap kritik sering kali hanya untuk “melindungi citra” tanpa memahami bahwa kritik itu datang karena rakyat merasa tidak didengar.
Menjadi indikator kepemimpinan yang baik
Pemimpin yang empatik cenderung lebih adaptif, responsif, dan mampu mengantisipasi dampak negatif kebijakan sebelum terbukti di lapangan. Ia tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga mempertimbangkan aspek manusia dari kebijakan.
Namun dalam kenyataan, empati sering kali hilang dalam dinamika politik di DPR, sehingga memperburuk stigma tone deaf yang sudah melekat.
Empati yang hilang di DPR: Bagaimana dan mengapa jadi krusial
Akan tetapi dalam beberapa peristiwa belakangan ini, DPR sering dituding gagal mempertimbangkan empati publik. Berikut beberapa indikasi dan sebab mengapa empati dianggap hilang:
- Rencana tunjangan tinggi (termasuk tunjangan rumah Rp 50 juta) muncul saat masyarakat tengah bergumul dengan inflasi, kenaikan harga bahan pokok, PHK, dan beban pajak yang semakin berat. Respons semacam ini dianggap menunjukkan lemahnya sense of crisis.
- Akademisi menyebut kebijakan tersebut “tidak memiliki sensitivitas terhadap krisis ekonomi rakyat” dan gagal menunjukkan “empati sosial”.
- Ombudsman juga menyoroti bahwa pimpinan DPR cenderung mengabaikan penderitaan masyarakat, dengan respons yang tidak menunjukkan pemahaman terhadap realitas lapangan.
- Kurangnya transparansi dan dialog publik dalam menetapkan kebijakan remunerasi dan tunjangan memperburuk persepsi bahwa DPR melakukan kebijakan secara top-down tanpa mendengarkan masukan rakyat.
- Beberapa respons dari DPR terhadap kritik publik dianggap defensif dan cenderung menutup ruang kritik, misalnya menutup kolom komentar atau merespons dengan kalimat yang menyinggung.
Absennya empati dalam kebijakan DPR bukan sekadar soal kurang peka, tetapi juga menghasilkan konsekuensi politik dan sosial yang nyata.
Menambal ketimpangan empati: Implikasi dan harapan
Absennya empati dalam kebijakan DPR berdampak pada menurunnya kepercayaan publik, munculnya protes besar, hingga tekanan untuk revisi kebijakan. Jika DPR ingin memperbaiki citra dan fungsi fungsinya sebagai wakil rakyat, beberapa langkah bisa dipertimbangkan:
- Memprioritaskan dialog publik sebelum mengambil kebijakan yang menyangkut remunerasi, fasilitas, atau tunjangan tinggi
- Membuka akses transparansi data dan rasionalisasi terkait fasilitas wakil rakyat
- Menyesuaikan kebijakan tunjangan dengan kondisi perekonomian rakyat
- Mengedepankan komunikasi publik yang rendah hati, terbuka, dan memastikan kritik dipandang sebagai masukan
Dalam pandangan penulis, empati bukan sekadar retorika. Ia adalah alat ukur penting apakah wakil rakyat benar-benar berada di dekat rakyat atau sudah terlalu jauh. Tanpa empati, kebijakan legislatif bisa jadi sekadar angka di anggaran — bukan solusi yang menyentuh kehidupan nyata.
“Empati adalah suara hati yang bisa menyambungkan ruang kebijakan dan kehidupan rakyat. Bila wakil rakyat abai terhadap suara hati itu, ia mungkin memilih format kebijakan yang tampak logis secara administratif, tapi sebenarnya jauh dari kenyataan kehidupan, dan justru memperlebar ketidakadilan.”
Pendapat penulis
Menurut saya sebagai penulis dari Radartulungagung.co.id simbol tone deaf yang dialamatkan ke DPR saat ini sangat relevan dan sulit dibantah.
“Seorang wakil rakyat seharusnya bisa membaca suasana hati, kecemasan, dan tekanan yang dialami rakyatnya. Ketika ia mengusulkan kenaikan tunjangan dalam situasi ekonomi sulit, atau melakukan aksi joget di ruang sidang formal, artinya ia tidak hanya lupa dengan tugasnya, tetapi juga kehilangan sentuhan empati terhadap kehidupan rakyat kecil”
Kedepan, jika DPR ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik, selain membatalkan kebijakan yang dianggap kurang sensitif, mereka wajib membuka ruang dialog yang lebih intens dengan masyarakat. Mendengar aspirasi bukan hanya sebatas prosedur, tetapi juga sikap hati nurani yang aktif, bukan sekadar monolog dari atas.