Kabar mengejutkan datang dari dunia industri tekstil dan keuangan Indonesia. Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama sekaligus mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit. Dalam proses penahanan, tampang Iwan tampak tertunduk saat mengenakan rompi tahanan berwarna pink, diborgol, dan digiring menuju mobil tahanan oleh petugas penyidik.
Penangkapan dan Penahanan oleh Kejagung
Proses Penangkapan di Solo
Iwan Setiawan Lukminto ditangkap di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada malam tanggal 20 Mei 2025. Setelah penangkapan, ia diamankan di Kejaksaan Negeri Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya. Setibanya di Ibu Kota, ia langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung.
Tampil dengan Rompi Tahanan
Pada 21 Mei 2025, Iwan diperlihatkan kepada publik untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink dan dalam keadaan tangan diborgol, Iwan menolak memberikan pernyataan kepada awak media. Momen tersebut menjadi simbol runtuhnya reputasi seorang pengusaha besar yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara.
Dugaan Skandal Kredit Bermasalah
Kredit Fiktif dan Penyalahgunaan Dana
Kejagung mengungkap bahwa kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sritex dari sejumlah bank. Dana yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja, justru dialihkan untuk membayar utang lain, pembelian aset non-produktif, bahkan diduga untuk keperluan pribadi yang tidak memiliki kaitan langsung dengan aktivitas bisnis perusahaan.
Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
Berdasarkan hasil penyidikan awal, total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kredit macet ini mencapai Rp692 miliar. Hal ini disebabkan oleh gagalnya pengembalian kredit yang telah dicairkan tanpa analisis risiko yang memadai dan diduga penuh intervensi dari internal bank maupun pihak Sritex.
Tersangka Lain dalam Skema Kredit Sritex
Dua Pejabat Bank Ikut Terseret
Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua nama lainnya sebagai tersangka, yaitu:
Zainuddin Mappa, mantan Direktur Utama Bank DKI
Dicky Syahbandinata, mantan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB
Keduanya diduga memberikan persetujuan kredit kepada Sritex secara melawan hukum, tanpa analisis kelayakan dan jaminan aset yang sesuai prosedur. Keputusan pemberian kredit ini disebut terjadi karena adanya kolusi internal dan ketidakterbukaan dalam proses verifikasi nasabah korporasi.
Dampak pada Perusahaan dan Reputasi
Sritex Bangkrut dan Dinyatakan Pailit
PT Sritex yang dulu dikenal sebagai raksasa tekstil, terutama penghasil seragam militer untuk ekspor, kini tengah mengalami keruntuhan. Perusahaan ini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal membayar utang dan cicilan kepada kreditur. Kejatuhan ini diperparah oleh temuan penyalahgunaan kredit, yang memperlihatkan betapa lemahnya tata kelola perusahaan di bawah kepemimpinan terdahulu.
Runtuhnya Kepercayaan Investor
Skandal ini tidak hanya berdampak pada reputasi Iwan Setiawan Lukminto secara pribadi, tetapi juga mencoreng nama Sritex di mata investor dan mitra global. Saham perusahaan telah mengalami penurunan signifikan di pasar modal, dan berbagai proyek internasional dibatalkan atau ditangguhkan.
Tanggapan Kejagung dan Langkah Hukum Selanjutnya
Komitmen Penuh pada Penegakan Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menyatakan bahwa penetapan tersangka ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam membongkar korupsi yang melibatkan korporasi besar. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dana publik dalam jumlah besar dan menyentuh sektor perbankan nasional yang seharusnya menjadi garda terakhir keamanan keuangan negara.
Tindak Lanjut Pemeriksaan dan Penyitaan Aset
Penyidik Kejagung juga tengah menelusuri aliran dana kredit yang diduga digunakan untuk membeli properti, kendaraan mewah, serta aset lainnya yang tidak dicatat dalam laporan keuangan resmi. Sejumlah rekening dan aset milik para tersangka dan keluarga mereka sudah diblokir untuk mendukung proses pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Antara Hukum dan Dunia Bisnis
Tertangkapnya Iwan Setiawan Lukminto dengan tampang muram dalam balutan rompi tahanan menjadi simbol keruntuhan bisnis akibat korupsi. Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa tata kelola perusahaan tidak boleh diserahkan hanya pada kekuasaan individu tanpa kontrol yang transparan. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan berharap bahwa keadilan akan ditegakkan secara tuntas tanpa tebang pilih.
Di tengah upaya pemerintah mendorong perbaikan iklim investasi dan kredibilitas sistem keuangan nasional, kejadian ini memperkuat urgensi reformasi tata kelola perusahaan publik dan perbankan di Indonesia.
Radar Tulungagung adalah situs portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini, aktual, dan terpercaya seputar Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.
Sebagai sumber berita yang profesional, Radar Tulungagung menyajikan berbagai topik menarik mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga gaya hidup dan olahraga.