Home Hukum dan Kriminal Profil dan Sumber Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK hari ini !

Profil dan Sumber Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terkena OTT KPK hari ini !

by Admin Radar
0 comment
gubernur bengkulu rohidin

Pada Sabtu malam, 23 November 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik Indonesia dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Operasi ini tidak hanya menargetkan Rohidin, tetapi juga melibatkan tujuh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kronologi Penangkapan

Operasi dimulai dengan penangkapan tujuh kepala dinas pada Sabtu malam. Mereka diamankan oleh tim KPK dan dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gubernur Rohidin Mersyah kemudian turut diperiksa oleh KPK pada malam yang sama.

Pada Minggu pagi, 24 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Gubernur Rohidin bersama para pejabat lainnya dibawa dari Mapolresta Bengkulu ke Bandara Fatmawati Soekarno. Mereka diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Profil Rohidin Mersyah

Rohidin Mersyah lahir pada 9 Januari 1970 di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bengkulu Selatan sebelum melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Riwayat Pendidikan

Jenjang PendidikanInstitusiTahun Lulus
SD Negeri 13 Gelumbang Manna1984
SMP Negeri 2 Manna1987
SMA Negeri 3 Manna1990
S1 Kedokteran HewanUniversitas Gadjah Mada1994
S2 Manajemen AgribisnisInstitut Pertanian Bogor2002
S3 Pengelolaan Sumber Daya Alam & LingkunganInstitut Pertanian Bogor2005

Riwayat Jabatan

JabatanInstitusiTahun
Kepala Poskeswan Kabupaten Bengkulu Selatan1998
Kasubag Program Kerja Bagian Pembangunan Bengkulu Selatan2006
Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Bengkulu Selatan2008
Kabid Perencanaan Fisik Prasarana Bengkulu Selatan2009
Wakil Bupati Bengkulu Selatan2010–2015
Wakil Gubernur Bengkulu2016–2017
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu2017–2018
Gubernur Bengkulu2018–2021
Gubernur Bengkulu2021–2024

Sumber Kekayaan Rohidin Mersyah

Berikut adalah rincian harta kekayaan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Maret 2024 untuk periode 2023:

KategoriDeskripsiNilai (Rp)
Tanah dan Bangunan– Tanah seluas 1.200 m² di Kota Bengkulu100.000.000
– Tanah seluas 60.000 m² di Kabupaten Bengkulu Selatan150.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 553 m²/216 m² di Kota Bengkulu1.400.000.000
– Tanah seluas 600 m² di Kota Bengkulu500.000.000
– Tanah seluas 910 m² di Kota Bengkulu450.000.000
Alat Transportasi dan Mesin– Sepeda motor Honda tahun 201870.000.000
– Mobil Toyota Harrier tahun 2010200.000.000
– Sepeda motor Honda tahun 20139.000.000
Harta Bergerak Lainnya265.000.000
Kas dan Setara Kas956.059.062
Total Kekayaan4.100.059.062

Rohidin Mersyah tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya tetap sebesar Rp4.100.059.062.

Reaksi Publik dan Dampak Politik

Penangkapan ini mengejutkan publik, terutama mengingat Rohidin Mersyah adalah calon gubernur petahana yang tengah bersiap menghadapi Pilgub Bengkulu 2024. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, mencerminkan tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat regional.

Sejarah Kasus Korupsi di Bengkulu

Bengkulu bukanlah wilayah yang asing dengan kasus korupsi di tingkat pemerintahan. Pada Juni 2017, Gubernur Bengkulu saat itu, Ridwan Mukti, bersama istrinya, Lily Martiani Maddari, ditangkap KPK dalam OTT terkait suap proyek jalan. Ridwan Mukti kemudian mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tantangan Pemberantasan Korupsi di Daerah

Kasus yang menimpa Rohidin Mersyah menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, termasuk penandatanganan pakta integritas dan pembentukan satuan tugas antikorupsi, praktik korupsi masih marak terjadi. Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberantas korupsi di daerah.

Penambahan daftar panjang kepala daerah yang korupsi

Penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, oleh KPK menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang harus ditangani dengan tegas. Diperlukan komitmen kuat dari semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

You may also like

Leave a Comment

radar tulungagung

Radar Tulungagung – Kabar Aktual dan Terpercaya

 

Radar Tulungagung adalah situs portal berita lokal yang menyediakan informasi terkini, aktual, dan terpercaya seputar Kabupaten Tulungagung dan sekitarnya.

 

Sebagai sumber berita yang profesional, Radar Tulungagung menyajikan berbagai topik menarik mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga gaya hidup dan olahraga.

Headline

Pilihan Editor

@2024 – All Right Reserved Radar Tulungagung