Table of Contents
Kasus Bake n Grind kini menjadi sorotan publik di Indonesia. Awalnya hanya dianggap persoalan kecil di ranah kuliner daring, tetapi dalam hitungan hari berubah menjadi isu besar yang menyentuh sisi hukum, etika bisnis, dan kepercayaan konsumen.
Sebagai media yang kerap mengulas fenomena viral lintas industri, termasuk gaya hidup dan dunia usaha kreatif, Radartulungagung.co.id menelusuri lebih dalam tentang siapa sebenarnya pemilik Bake n Grind, bagaimana kasus ini bermula, dan apa implikasinya terhadap industri kuliner lokal yang sedang tumbuh pesat di era digital.
Awal Mula Kasus: Dari Aduan Seorang Ibu
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu bernama Felicia Elizabeth mengunggah pengalaman mengerikan di akun Instagram miliknya, @feliz88eliz. Ia mengisahkan bahwa anaknya mengalami reaksi alergi berat setelah mengonsumsi produk dari bakery Bake n Grind yang diklaim “gluten-free” dan “dairy-free”.
Unggahan tersebut langsung viral. Dalam hitungan jam, ribuan komentar membanjiri kolom postingan, sebagian besar menuntut kejelasan dari pihak Bake n Grind. Pasalnya, banyak pelanggan yang selama ini percaya bahwa produk mereka aman untuk orang dengan alergi gluten atau intoleransi susu.
Ketika dilakukan uji laboratorium oleh pihak keluarga korban, hasilnya mengejutkan. Ditemukan bahwa produk yang dikonsumsi ternyata mengandung gluten, padahal label kemasan menyatakan sebaliknya. Fakta ini membuka babak baru: dugaan bahwa Bake n Grind telah melakukan klaim palsu terhadap produknya.
Mengenal Pemilik Bake n Grind: Sosok Muda dengan Latar Hospitality
Pemilik sekaligus pendiri Bake n Grind adalah Felicia Novenna, seorang pengusaha muda yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Hospitality and Tourism. Ia merupakan alumnus Universitas Pelita Harapan (UPH) dan lulus dengan predikat cumlaude.
Felicia juga dikenal aktif di dunia kopi dan mengantongi sertifikasi internasional dari Specialty Coffee Association (SCA) dalam bidang Barista, Brewing, dan Sensory. Ia pernah tampil di sejumlah acara komunitas kopi sebagai pembicara muda inspiratif.

Namun, di balik citra profesionalnya, muncul berbagai pertanyaan publik setelah kasus ini meledak. Sejumlah mantan karyawan Bake n Grind bahkan mengaku bahwa Felicia jarang terlihat melakukan aktivitas baking di dapur. Mereka menuduh bahwa sebagian produk Bake n Grind hanyalah hasil repackaging dari roti pabrikan lain yang kemudian dijual ulang dengan label baru.
Klaim Produk yang Memancing Kepercayaan Publik
Salah satu alasan mengapa Bake n Grind cepat naik daun adalah karena strategi pemasaran yang cerdas. Mereka menonjolkan label seperti gluten-free, dairy-free, vegan, dan sugar-free, yang sangat menarik bagi konsumen dengan gaya hidup sehat.
Melalui media sosial, terutama Instagram dan TikTok, Bake n Grind kerap menampilkan citra premium dan bersih, lengkap dengan narasi “roti sehat untuk semua kalangan.” Konsumen dengan alergi atau penyakit celiac pun mempercayai produk ini sepenuhnya.
Namun, justru dari sinilah masalah bermula. Klaim “bebas gluten” yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah ternyata membawa konsekuensi serius bagi kesehatan seseorang.
Fakta di Balik Dugaan Penipuan Produk
Penyelidikan warganet dan sejumlah media mengungkap beberapa fakta mencengangkan:
Produk Repackaged
Banyak dugaan bahwa Bake n Grind tidak memproduksi rotinya dari awal. Mereka membeli roti dari merek lain, lalu mengganti kemasan dan menambahkan label “gluten-free.”
Uji Laboratorium Mengandung Gluten
Hasil laboratorium yang dilakukan keluarga korban menunjukkan adanya kandungan gluten di dalam produk Bake n Grind. Ini menjadi bukti kunci dalam kasus ini.
Surat Pernyataan Permintaan Maaf
Setelah viral, Felicia Novenna dikabarkan telah menandatangani surat pernyataan bermaterai, berisi pengakuan kesalahan dan janji untuk mengembalikan dana kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.
Upaya Menghapus Jejak Digital
Sejumlah akun Instagram resmi Bake n Grind seperti @bakengrind_ dan @bakengrind.ads diketahui dikunci atau dihapus. Postingan lama yang menampilkan klaim bebas alergen juga hilang dari linimasa.
Tanggapan Ahli Gizi dan Dampak Kesehatan
Ahli gizi klinis menilai bahwa kasus Bake n Grind bukan sekadar pelanggaran pemasaran, tetapi juga menyangkut keselamatan konsumen.
Dokter gizi Dion Haryadi menjelaskan bahwa produk dengan klaim bebas gluten harus melewati pengujian laboratorium dan standar BPOM yang ketat. “Bagi penderita celiac, mengonsumsi sedikit saja gluten bisa memicu reaksi serius pada sistem imun,” ujarnya.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pemalsuan label, maka pelaku usaha bisa dijerat hukum karena membahayakan nyawa konsumen.

Potensi Jeratan Hukum yang Mengintai
Secara hukum, kasus ini berpotensi menjerat pemilik Bake n Grind dengan sejumlah pasal:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 100, melarang pencantuman keterangan palsu pada label makanan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang praktik penyesatan dalam perdagangan barang dan jasa, dengan ancaman denda maksimal Rp2 miliar.
- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, jika terbukti ada unsur tipu muslihat untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasus ini telah dilaporkan ke otoritas terkait, dan publik menunggu hasil penyelidikan resmi untuk menentukan apakah akan dilanjutkan ke ranah pidana atau diselesaikan secara perdata.
Reaksi Publik dan Dunia Bisnis Kuliner
Dunia kuliner Indonesia kini sedang bertransformasi menuju tren “healthy lifestyle food”. Banyak merek baru bermunculan dengan label vegan, organik, atau bebas alergen. Namun, kasus Bake n Grind menimbulkan efek domino: muncul rasa tidak percaya terhadap label-label tersebut.
Beberapa pelaku UMKM kuliner menyuarakan keprihatinan mereka di media sosial. Mereka menganggap kasus ini bisa mencoreng reputasi industri makanan sehat yang sedang berkembang.
“Bagi pelaku usaha jujur, ini pukulan telak. Sekarang semua label ‘gluten-free’ akan diragukan,” ujar salah satu pengusaha bakery di Jakarta Selatan melalui unggahan viral di X (Twitter).
Kronologi Singkat Kasus Bake n Grind
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| Awal Oktober 2025 | Felicia Elizabeth mengunggah pengalaman anaknya yang alergi setelah makan produk Bake n Grind |
| 6 Oktober 2025 | Publik mulai menelusuri klaim produk “gluten-free” Bake n Grind |
| 7 Oktober 2025 | Hasil lab menunjukkan adanya kandungan gluten |
| 8 Oktober 2025 | Media nasional mulai menyoroti kasus |
| 9 Oktober 2025 | Pemilik Bake n Grind, Felicia Novenna, menandatangani surat pernyataan permintaan maaf |
| 10–12 Oktober 2025 | Akun sosial media Bake n Grind dikunci, klarifikasi publik ditunggu |
Profil Singkat Felicia Novenna
- Nama: Felicia Novenna
- Pendidikan: Fakultas Hospitality & Pariwisata, Universitas Pelita Harapan
- Predikat: Cumlaude
- Sertifikasi: Specialty Coffee Association (SCA) – Barista, Brewing, Sensory
- Bidang: Bakery & Coffee Entrepreneurship
- Media Sosial: @felicianovenna (status privat)
Selain Bake n Grind, Felicia juga dikenal di komunitas kopi artisan. Ia sempat mengikuti pelatihan brewing dan tasting profesional. Namun kini, reputasinya sedang dipertaruhkan setelah muncul dugaan manipulasi label dan pelanggaran etika bisnis.
Reputasi yang Runtuh dan Tantangan Etika
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, reputasi bisa runtuh secepat naik. Dalam waktu kurang dari seminggu, Bake n Grind yang sebelumnya dipuji karena keunikan konsep “roti sehat” kini menjadi contoh kegagalan transparansi bisnis.
“Kepercayaan publik adalah modal utama bisnis kuliner daring. Sekali rusak, tak ada strategi pemasaran yang bisa memperbaikinya dalam semalam.”
Kasus ini menimbulkan efek kejut yang luar biasa, terutama di kalangan milenial dan gen Z yang sangat memperhatikan kredibilitas merek.
Pandangan Pribadi
“Label bukan sekadar tulisan di kemasan. Di baliknya ada janji dan tanggung jawab moral terhadap konsumen.”
“Skandal seperti Bake n Grind menunjukkan bahwa kejujuran bukan sekadar nilai moral, tapi juga aset bisnis jangka panjang.”
Sebagai penulis, saya melihat kasus ini sebagai momentum refleksi untuk seluruh pelaku industri makanan sehat di Indonesia. Label “sehat” bukan alat promosi, melainkan komitmen untuk menjaga kepercayaan dan keselamatan publik.
Catatan Akhir
Kasus Bake n Grind membuka babak baru dalam pengawasan produk kuliner di Indonesia. Ia bukan sekadar peringatan bagi satu bisnis, melainkan bagi seluruh ekosistem industri makanan yang ingin tumbuh di era digital.
Di tengah derasnya arus tren “healthy food”, satu hal tetap harus diingat: kesehatan dan kejujuran tidak bisa dikompromikan demi keuntungan.