Table of Contents
Belakangan ini warganet heboh gegara skin bundle “Tung Tung Tung Sahur” tiba‑tiba muncul gratis di Free Fire, tanpa izin dari kreator aslinya, Noxa @noxaasht, pembuat meme brainrot viral tersebut. Yuk, bedah drama ini detail-by-detail!
Dari TikTok ke Game: Siapa Sangka?
- Meme “Tung Tung Tung Sahur” viral sejak Februari 2025 di TikTok, berkat anomali AI berupa batang kayu berbeduk sahur—absurd, lucu, dan cepat menyebar.
- Nyaris seketika, Garena meluncurkan bundle gratis bertajuk sama di Free Fire, mencakup suara hingga visual yang sangat mirip tanpa menyebut sumber.
Noxa Ungkap Kekesalan: “Seketika Digandakan tanpa Etika”
Dalam unggahan TikTok, Noxa menyindir keras:
“Iya gua tau gabisa di copyright tapi minimal etika kek gua chat gadijawab? sekelas game top 1 di indo??”
Meski sadar secara hukum karya AI sulit diklaim, ia menuntut setidaknya etika komunikasi—harusnya Garena menjawab DM atau menyapa resmi. Karena perusahaan raksasa “top 1 di Indonesia” menurutnya layak bersikap profesional.
Netizen: Hak Cipta AI? Absur–Legalitas & Etika Berseberangan
Reaksi netizen meriah di Reddit dan forum digital:
“Dia tau AI gak bisa di daftarkan hak cipta / copyright”
“Putting a prompt to an AI doesn’t make it yours, it’s not even his work”
Komentar di TikTok serupa:
“Ngapain Garena minta izin?, orang si Noxa cuman bikin pake AI modal prompt doang, ga akan ada hak cipta nya.”
Kesimpulan umum: dari sisi legal, tak ada pelanggaran hak cipta karena karya AI tak di-cover UU. Namun dari sudut etika moral, banyak yang menyebut Garena melewatkan momen untuk berkolaborasi, apresiasi, atau setidaknya mengucapkan “terima kasih”.

Celah Hukum & Praktik Di Indonesia
- Kriteria Karya Cipta diatur dalam UU No. 28/2014: diperlukan originalitas manusia—hasil kreativitas, imajinasi, dan bakat individu—yang difiksasi secara nyata.
- AI bukan subjek hukum: robot/algoritma tak bisa diajukan sebagai pencipta; karya AI murni tidak dianggap ciptaan manusia.
- Dengan demikian, hasil generate AI (misalnya gambar “Tung Tung Tung Sahur“) tidak dapat didaftarkan hak cipta saat ini.
- Namun, sedang berjalan revisi UU Hak Cipta—Kemenkumham (DJKI) aktif menyiapkan pasal untuk mengakomodasi dan membingkai hasil kreasi AI komersial per Mei 2025.
Catatan penulis: Noxa memang tidak bisa memenangi gugatan legal, tapi dengan regulasi anyar mendatang, situasi seperti ini bisa menjadi ujian untuk pengakuan resmi terhadap kreator prompt.
Negara Lain: Pendekatan Unik & Beragam
Amerika Serikat
- US Copyright Office hanya mengakui karya yang menunjukkan human authorship; hasil AI murni tidak dilindungi.
- Thaler v. Perlmutter (2023) menegaskan, jika tidak ada input manusia yang substansial, pendaftaran ditolak.
- Generative AI Copyright Disclosure Act—mewajibkan AI pembuat model untuk laporan penggunaan materi berhak cipta.
Uni Eropa dan Inggris
- EU AI Act (2024) mewajibkan label “AI-generated” dan transparansi soal data pelatihan.
- UE menegaskan: hanya manusia yang bisa mendapat hak cipta.
- UK CDPA 1988 memungkinkan perlindungan jika ada pengatur teknis utama dalam penciptaan.
Jepang & Singapura
- Jepang memungkinkan perlindungan karya AI bila terdapat involvement manusia yang signifikan.
- Keduanya lebih longgar dalam penggunaan materi hak cipta untuk pelatihan AI.
China
- Regulasi khusus untuk AI generatif mewajibkan watermarking dan pelabelan.
- Pengadilan Beijing mengakui hak cipta atas karya AI dalam satu kasus penting (2023).
Tennessee (AS)
- ELVIS Act (2024) melarang penggunaan suara/jelekan tanpa izin artis—melindungi identitas dan suara manusia.

Tabel Ringkasan Hak Cipta AI Global
| Negara/Region | Dasar Hukum | Karya AI Murni | Peran Manusia | Aksi Kebijakan & Label |
|---|---|---|---|---|
| Indonesia | UU No. 28/2014 (direvisi) | ❌ | ✅ dapat dilindungi | Revisi UU AI on process (Mei 2025) |
| AS | USCO + Kasus Thaler | ❌ | ✅ diperlukan | Disclosure Act diajukan |
| EU (UE) | EU AI Act + CDSM Directive | ❌ | ✅ jika input manusia nyata | Disclosure & label wajib |
| UK | CDPA 1988 | Potensial ✅ | ✅ biasanya diakui | Kode praktik segera |
| Jepang/Singapura | Hukum fleksibel AI training | ✅ jika ada manusia | ✅ jika melibatkan manusia | Terbuka untuk komersial |
| China | CAC Measures (2023) | ✅ oleh pengadilan domestik | ❓ | Watermark & label sosial |
| Tennessee (USA) | ELVIS Act (2024) | ❓ (voice protection) | – | Pelindung voice cloning |
- Secara hukum, Garena belum melanggar UU—karya AI masih belum dipatenkan.
- Namun dari sisi etika dan reputasi, banyak pihak menyebut tindakan Garena: “kurang fair, bahkan kurang profesional”.
- Kejadian ini jadi alarm: industri game harus siap dengan tren AI dan mulai membangun SOP yang menghargai kreator digital.
Rekomendasi Etis & Legal
- Untuk kreator prompt—catat tanggal, deskripsi, dokumentasi ide. Jika viral, punya bukti awal dan proses penciptaan.
- Garena dan perusahaan teknologi—disarankan melakukan pengecekan hak cipta dan memberi kredit, meski legal, demi menjaga reputasi.
- Pembuat kebijakan di Indonesia—segera lanjutkan revisi UU ke model percontohan global, agar kreator lokal terlindungi.
- Komunitas digital—dorong transparansi penggunaan dan mendorong label “AI-generated” atau “bekerja sama dengan kreator”.
Drama “Tung Tung Tung Sahur” adalah gambaran nyata betapa dunia hukum dan etika belum siap menghadapi karya AI. Dari sini terlihat jelas: perlu keseimbangan antara inovasi teknologi dan penghargaan terhadap kreativitas manusia—baik sebagai pemicu regulasi maupun sebagai landasan keadilan bagi kreator.