Table of Contents
Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia, publik dikejutkan dengan maraknya ajakan mengibarkan bendera One Piece pada 17 Agustus. Fenomena ini muncul sebagai bentuk protes dan sindiran, sekaligus ekspresi ketidakpuasan terhadap pemerintah. Uniknya, bendera ini berasal dari dunia fiksi anime dan manga populer One Piece, namun kini menjadi simbol nyata keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai jurnalis yang mengikuti isu ini dari Tulungagung, saya menyaksikan sendiri dinamika dan respons masyarakat terkait tren ini. Dalam artikel ini, saya akan membahas sejarah bendera One Piece, mengapa ajakan ini viral, hingga tanggapan pemerintah serta refleksi pribadi dari lapangan.
Sejarah dan Makna Bendera One Piece
Bendera One Piece, dikenal sebagai “Jolly Roger”, adalah simbol kru bajak laut Topi Jerami. Dalam cerita, bendera ini mewakili kebebasan, persahabatan, dan pemberontakan terhadap tirani. Kini, makna itu diadopsi sebagian masyarakat Indonesia sebagai kritik sosial. Ajakan di media sosial, seperti “Darurat Tenryubito” atau “Kibarkan Jolly Rogermu, Nakama!”, mengandung pesan satir: rakyat memilih simbol pop culture karena merasa simbol resmi kehilangan makna.
Kutipan Penulis:
“Sebagai penggemar anime sekaligus wartawan, saya memahami mengapa banyak anak muda lebih terhubung dengan simbol Luffy dan kawan-kawannya daripada simbol kenegaraan yang kini terasa jauh dari realitas mereka.”
Kronologi Viral: Dari Meme hingga Gerakan Simbolik
Ajakan ini awalnya muncul sebagai meme di Instagram dan X (Twitter), lalu viral berkat penyebaran masif di grup komunitas, bahkan sampai ke TikTok. Penggunaan istilah “Tenryubito” (bangsawan penindas di dunia One Piece) menyindir elit penguasa. Tidak butuh waktu lama, berbagai akun tanpa nama mempopulerkan hashtag #JollyRoger17an.
Di Tulungagung sendiri, saya menjumpai beberapa pemuda yang sengaja membuat bendera Jolly Roger dan mengibarkannya berdampingan, bahkan ada yang lebih besar dari Merah Putih di depan kos-kosan mereka. Sebagian menyebut ini hanya ekspresi kreatif, namun tak sedikit yang terang-terangan menyebut sebagai tanda keresahan.
Pengalaman Penulis:
“Saya sempat mendatangi salah satu rumah di pinggiran Tulungagung. Seorang pemuda memperlihatkan bendera One Piece yang digantung di pagar. Ia berkata: ‘Bukan mau menista Merah Putih, Mas. Cuma suara saya nggak pernah didengar.'”
Tanggapan Pemerintah dan Aparat
Pejabat publik bereaksi cepat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pengibaran bendera ini merupakan upaya sistematis untuk memecah belah persatuan bangsa:
“Kami mendapat laporan dari lembaga pengamanan dan intelijen, memang ada upaya memecah belah kesatuan bangsa,” ucapnya di ruang parlemen pada akhir Juli 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati ekspresi kreatif, tetapi akan menindak tegas jika bendera tersebut dipasang dengan niat provokasi atau menurunkan martabat Bendera Merah Putih:
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” katanya, merujuk pada UU No. 24/2009 Pasal 24 ayat (1) yang melarang pengibaran bendera negara di bawah simbol lain.
Analisis Akademisi: Protes Diam Generasi Muda
Akademisi sosiologi menilai aksi ini sebagai bentuk ‘protes diam’. Generasi muda merasa simbol resmi negara tidak lagi merepresentasikan nilai dan harapan mereka. Bendera Jolly Roger menjadi media ekspresi alternatif, sekaligus alarm bagi pemerintah agar lebih mendengar suara rakyat.
Kutipan Pakar:
“Jika simbol negara kehilangan makna emosional, anak muda akan mencari simbol baru yang terasa relevan. Bendera One Piece mewakili kebebasan, solidaritas, dan perlawanan yang mereka rindukan.”

Respons Masyarakat Tulungagung: Antara Kreativitas dan Kekhawatiran
Masyarakat Tulungagung cukup terbelah. Sebagian melihat aksi ini sebagai hiburan atau selingan, sebagian lain merasa khawatir akan potensi gesekan sosial dan tindakan hukum. Di Pasar Besar, ada pedagang yang bertanya, ‘Kenapa banyak yang kibarkan simbol itu, Nak?’, menunjukkan fenomena ini memang nyata dan bukan sekadar dunia maya.
Saya pribadi melihat adanya ruang dialog yang perlu dibuka. Larangan saja tidak menyelesaikan masalah. Penting bagi pemerintah dan tokoh masyarakat untuk merangkul suara generasi muda, bukan sekadar menindaknya.
Potensi Dampak Sosial, Politik, dan Hukum
| Aspek | Temuan Utama |
|---|---|
| Politik & Hukum | Berisiko pidana jika menggantikan/menurunkan Merah Putih. Dianggap provokatif jika sengaja dikibarkan lebih tinggi dari bendera negara. |
| Sosial & Budaya | Menunjukkan gejala alienasi simbolik: masyarakat mencari simbol baru yang lebih bermakna bagi mereka. |
| Persatuan | DPR dan pemerintah mengingatkan potensi perpecahan jika tren ini tidak segera diredam dengan dialog. |
| Generasi & Identitas | Simbol alternatif ini memperkuat identitas baru generasi muda yang merindukan kebebasan dan solidaritas. |
Simbol, Suara, dan Makna Kemerdekaan
Fenomena bendera One Piece pada 17 Agustus bukan sekadar tren viral. Ini adalah pesan, bahwa sebagian masyarakat, khususnya generasi muda, merasa suaranya tidak didengar oleh penguasa. Pemerintah perlu memahami, bukan hanya melarang. Dan warga, khususnya generasi tua, perlu bertanya: kenapa simbol negara terasa tidak hidup lagi di benak anak muda?
Kutipan Penulis:
“Sebagai jurnalis dan bagian dari masyarakat Tulungagung, saya percaya kemerdekaan bukan hanya soal bendera di tiang tertinggi. Kemerdekaan adalah hak bersuara, berekspresi, dan memilih simbol yang paling bermakna. Namun, dialog dan keterbukaan tetap harus jadi kunci.”
Laporan ini ditulis berdasarkan pengamatan lapangan, wawancara warga, dan sumber nasional. Semoga menjadi bahan renungan bersama menjelang 17 Agustus.